Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.
Dalam aturan tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan menyusun Standar Pelayanan (SP) melalui Forum Konsultasi Publik, menyampaikan Maklumat Pelayanan, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tak hanya itu, publikasi informasi layanan wajib dilakukan secara terbuka, konsisten, dan mudah diakses publik.
Transparansi Jadi Prioritas
Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu, Dartiyah, menyebut publikasi informasi layanan publik adalah instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan publikasi yang transparan, masyarakat lebih mudah memahami prosedur, mengakses informasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah,” jelasnya.
Publikasi ini bisa dilakukan melalui website resmi, aplikasi layanan, media sosial, hingga papan pengumuman dan leaflet di kantor pelayanan.
Ada Sanksi untuk Perangkat Daerah yang Lalai
Pemerintah daerah memastikan perangkat daerah yang tidak melaksanakan kewajiban publikasi akan dikenakan sanksi administratif. Evaluasi dilakukan berkala 1–3 tahun sekali, dengan laporan pelaksanaan publikasi minimal per triwulan.
Indeks Kepuasan Masyarakat Indramayu Meningkat
Data terbaru menunjukkan, IKM Kabupaten Indramayu terus naik dari tahun 2023 hingga 2025, dengan proyeksi mencapai 89,5 pada 2026. Capaian ini membuktikan kebijakan transparansi berdampak nyata terhadap kualitas layanan.
Harapan Pemerintah
Bupati Lucky Hakim menargetkan agar seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, inovatif, dan memuaskan masyarakat.
Dengan langkah strategis ini, Indramayu diharapkan menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Jawa Barat bahkan tingkat nasional.


























