Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 4 September 2025 - 13:04 WIB

Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga

Toni RM dan keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani memberikan keterangan di Kantor Hukum Toni RM & Partners di Balongan, Indramayu, Rabu (4/9/2025)

Toni RM dan keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani memberikan keterangan di Kantor Hukum Toni RM & Partners di Balongan, Indramayu, Rabu (4/9/2025)

Suaradermayu.com – Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menimpa gadis asal Desa Rambatan Wetan, Indramayu itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa selain motif uang, tersangka Alvian Maulana Sinaga juga sempat berusaha mengakhiri hidupnya setelah membunuh Putri.

Motif Uang Jadi Pemicu Cekcok

Menurut Toni, dari pemeriksaan penyidik terhadap Alvian sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Putri dan Alvian sempat terlibat cekcok perihal uang yang digunakan oleh tersangka.

“Dari rekening koran terungkap, ibu korban sempat mengirim uang total Rp37 juta ke rekening Putri, namun uang itu berpindah ke rekening Alvian pada 8 Agustus 2025 dini hari. Hal ini yang memicu keributan antara keduanya,” jelas Toni.

Baca juga  Kapolres Indramayu Beri Penghargaan Kamtibmas ke Diduga Pecatan TNI Belum Jalani Pidana Militer, Fefen: Hery Reang Itu Desertir

Putri yang merasa bertanggung jawab kepada ibunya disebut bingung ketika ditanya soal uang tersebut, sementara Alvian justru sudah menarik dan memanfaatkan dana itu.

Kronologi Pembunuhan

Masih menurut keterangan Toni RM, hasil pemeriksaan penyidik mengungkap bahwa pada malam kejadian keduanya sempat tidur bersama. Sekitar pukul 03.30 WIB, Alvian terbangun dan muncul niat jahat untuk menghabisi korban.

“Putri dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal. Alvian beralasan jika tidak melakukan itu, Putri akan terus marah soal uang,” kata Toni.

Baca juga  Video Penangkapan Buronan Bripda Alvian Viral, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Upaya Bunuh Diri Tersangka

Tak berhenti setelah menghabisi nyawa Putri, Alvian disebut sempat berusaha bunuh diri. “Penyidik menjelaskan, Alvian awalnya berniat mati bersama Putri. Setelah korban tewas, dia mencoba menusuk perutnya sendiri dengan pisau, tetapi gagal karena kesakitan. Kemudian dia berusaha membakar diri bersama korban,” ungkap Toni.

Berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 05.04 WIB Alvian sempat keluar kamar, diduga mencari cara untuk mengakhiri hidupnya setelah memastikan Putri tidak bernyawa.

Baca juga  8 Ciri-Ciri Spam Chat Penipuan di WhatsApp yang Wajib Diketahui

“Setelah kembali, dia menyulut api ke sprei, api kemudian membakar sebagian tubuhnya. Namun upaya bunuh diri itu juga gagal,” tambah Toni.

Desakan Penerapan Pasal 340 KUHP

Dengan rangkaian fakta tersebut, Toni menegaskan bahwa unsur perencanaan sudah jelas terpenuhi. “Menurut saya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana harus diterapkan. Kami mendesak Polres Indramayu segera mengumumkan penerapan pasal ini secara resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com masih berupaya mengonfirmasi penyidik Polres Indramayu terkait keterangan kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, namun belum ada pernyataan resmi.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Habibi Ariyanto: Wajah Baru Desa Singaraja, Memuliakan Guru Ngaji dan Madrasah untuk Masa Depan Gemilang

Indramayu

Detik-Detik Mahasiswa Polindra Terhisap Pusaran Cimanuk: Saksi Mata Ceritakan Kepanikan di Bendungan Bangkir

Indramayu

Oknum Dishub Indramayu Diduga ‘Palak’ Jukir Liar Rp30–80 Ribu per Hari!

Indramayu

Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

Indramayu

Jumat Berkah Polsek Sindang: 50 Paket Sembako Disalurkan Door to Door ke Warga

Indramayu

Tragis! Petani di Bongas Indramayu Tewas Disambar Petir di Depan Anak Kandungnya

Ekonomi

Pemkab Indramayu Dukung Polytama Bangun Proyek Raksasa, Indramayu Siap Jadi Pusat Petrokimia Nasional!

Indramayu

Sirojudin Pertanyakan Ketidakadilan Pemkab Indramayu: Kenapa Hanya PDIP dan PPP, Golkar Tidak?