Home / Terpopuler

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Tes DNA Bareskrim Pastikan: Anak Lisa Mariana Bukan Milik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Kasus yang selama ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian melalui Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA yang menjadi kunci dalam polemik tersebut.

Menurut keterangan resmi, sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA telah diperiksa secara menyeluruh.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kecocokan DNA atau non-identik antara RK dan CA,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga  Indramayu Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Kategori Paling Inovatif

Hasil Ilmiah yang Tegas

Dengan temuan ini, secara ilmiah dipastikan bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Kepolisian menegaskan hasil tes tersebut sah dan dapat dijadikan dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Posisi Hukum Semakin Kuat

Bagi Ridwan Kamil, hasil ini sekaligus menepis rumor yang beredar luas di masyarakat. Secara hukum, ia kini berada pada posisi yang lebih kuat dalam gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang telah diajukan terhadap Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga  Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Minta Doa agar Proses Tanpa Rekayasa

Salah satu konsekuensi jika gugatan itu dikabulkan adalah penyitaan aset. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa rumah Lisa Mariana termasuk dalam daftar harta yang berpotensi disita sebagai bentuk ganti rugi.

Potensi Proses Pidana

Selain gugatan perdata, hasil DNA juga membuka kemungkinan proses pidana terhadap Lisa Mariana. Pihak Ridwan Kamil disebut bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui pasal-pasal yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.

“Langkah hukum ini penting sebagai pemulihan nama baik sekaligus kompensasi atas kerugian immateriil,” ungkap seorang sumber hukum yang menangani perkara ini.

Baca juga  Polemik Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil, Pengacara Toni RM: “Atalia Harus Segera Ambil Sikap”

Menutup Spekulasi Panjang

Kombes Rizki menegaskan, hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang tidak dapat diperdebatkan lagi.

“Ini akan menjadi dasar proses hukum baik perdata maupun pidana. Publik tidak perlu lagi berspekulasi,” tegasnya.

Dengan demikian, keluarnya hasil resmi tes DNA ini menutup spekulasi panjang mengenai hubungan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Kini, perhatian publik beralih pada jalannya sidang gugatan Rp100 miliar, termasuk kemungkinan penyitaan aset selebgram tersebut.

Share :

Baca Juga

Hukum

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Kirim Anak ke Barak

Terpopuler

Indramayu Jadi Penghasil Janda Muda

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual LKS dan Seragam, Tegas Soal Pungutan Liar

Indramayu

Dedi Mulyadi Turun Tangan, PMI Indramayu Nurlaela Depresi 5 Tahun Akhirnya Dirujuk ke RS Jiwa

Terpopuler

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

Terpopuler

Ketua PWNU Jabar Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

Indramayu

PKSPD Bongkar Kebodohan Kuwu dan Ketua BPD Singajaya soal Regulasi dan Tata Negara