Home / Terpopuler

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Tes DNA Bareskrim Pastikan: Anak Lisa Mariana Bukan Milik Ridwan Kamil

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Ridwan Kamil jalani tes DNA di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (7/8/2025)

Suaradermayu.com – Kasus yang selama ini menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana (LM) akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian melalui Bareskrim Polri merilis hasil tes DNA yang menjadi kunci dalam polemik tersebut.

Menurut keterangan resmi, sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA telah diperiksa secara menyeluruh.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kecocokan DNA atau non-identik antara RK dan CA,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga  Sekoper Narkoba di Balik Jabatan: Jejak Gelap Sang Kapolres

Hasil Ilmiah yang Tegas

Dengan temuan ini, secara ilmiah dipastikan bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil. Kepolisian menegaskan hasil tes tersebut sah dan dapat dijadikan dasar dalam proses hukum selanjutnya.

Posisi Hukum Semakin Kuat

Bagi Ridwan Kamil, hasil ini sekaligus menepis rumor yang beredar luas di masyarakat. Secara hukum, ia kini berada pada posisi yang lebih kuat dalam gugatan perdata senilai Rp100 miliar yang telah diajukan terhadap Lisa Mariana dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga  Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

Salah satu konsekuensi jika gugatan itu dikabulkan adalah penyitaan aset. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa rumah Lisa Mariana termasuk dalam daftar harta yang berpotensi disita sebagai bentuk ganti rugi.

Potensi Proses Pidana

Selain gugatan perdata, hasil DNA juga membuka kemungkinan proses pidana terhadap Lisa Mariana. Pihak Ridwan Kamil disebut bisa melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui pasal-pasal yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.

“Langkah hukum ini penting sebagai pemulihan nama baik sekaligus kompensasi atas kerugian immateriil,” ungkap seorang sumber hukum yang menangani perkara ini.

Baca juga  Ridwan Kamil Akhirnya Bertemu Lucky Hakim

Menutup Spekulasi Panjang

Kombes Rizki menegaskan, hasil tes DNA menjadi bukti ilmiah yang tidak dapat diperdebatkan lagi.

“Ini akan menjadi dasar proses hukum baik perdata maupun pidana. Publik tidak perlu lagi berspekulasi,” tegasnya.

Dengan demikian, keluarnya hasil resmi tes DNA ini menutup spekulasi panjang mengenai hubungan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Kini, perhatian publik beralih pada jalannya sidang gugatan Rp100 miliar, termasuk kemungkinan penyitaan aset selebgram tersebut.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

PBH IWO Resmi Diluncurkan: Fokus Pendampingan Hukum Wartawan dan Masyarakat

Indramayu

Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Dibobol: Saat Bukti Sudah Terang, Mengapa Tangan Kanan Bupati Lucky Hakim Masih Bebas?

Terpopuler

Motif Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, 4 Prajurit TNI Diduga Dendam Pribadi

Indramayu

Jalan Tanjung Pura Menuju Pasar Baru Indramayu Rusak Parah

Terpopuler

Keras! Prabowo Perintahkan Penutupan Dapur MBG yang Melenceng dari Aturan

Indramayu

Uji Lab CCTV Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu Hanya 3 Menit 59 Detik, LBH Ghazanfar: Dipotong-potong Seperti Kue Lapis

Terpopuler

Berapa Hukuman Penjara Pelaku Perdagangan Orang atau Manusia?

Edukasi

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK