Suaradermayu.com – “Duh Gusti… Ada yang retak dalam nalar keadilan negeri ini.”
Di tengah gegap gempita pembangunan dan narasi kemajuan, masih ada luka yang tak kunjung sembuh di hati rakyat kecil. Luka itu bernama ketidakadilan.
Ketika rekening warga biasa dibekukan hanya karena tak aktif selama tiga bulan, tanpa pemberitahuan atau ruang klarifikasi, kita seakan diingatkan bahwa sistem bisa tega terhadap mereka yang tak berdaya. Uang hasil keringat buruh, petani, atau pensiunan yang disimpan untuk masa depan, lenyap begitu saja oleh prosedur yang kaku dan dingin.
Namun, di sisi lain, para koruptor kelas kakap yang mencuri dana publik miliaran hingga triliunan rupiah, justru hidup nyaman. Mereka dihukum ringan, menikmati fasilitas mewah dalam tahanan, bahkan mendapat pemotongan masa hukuman.
Ironi hukum ini bukan sekadar mencederai logika. Ia mengiris nurani.
Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas
UU Perampasan Aset, yang semestinya menjadi pedang keadilan untuk mengembalikan kekayaan negara yang dicuri, hingga hari ini belum juga disahkan. Sudah bertahun-tahun rakyat menunggu, tapi yang datang hanya janji tanpa wujud.
Pertanyaannya: siapa yang takut jika undang-undang ini disahkan? Atau lebih tepat: siapa yang diuntungkan ketika hukum tidak bisa menjangkau mereka yang berdasi?
Sementara itu, banyak keluarga kehilangan warisan turun-temurun hanya karena tidak memiliki dokumen resmi. Apakah sejarah, air mata, dan kenangan tak cukup dianggap sebagai bukti?
Rasa Keadilan Tak Lagi Dirasakan
Negeri ini pernah dijuluki Konoho Bintang—megah, bersinar, dan menjanjikan harapan. Tapi dalam kenyataan, negeri ini bisa kalah oleh tukang kayu di desa yang menilai adil berdasarkan rasa, bukan pasal. Ia tahu mana hak, mana salah, tanpa perlu gelar atau sumpah jabatan.
Keadilan sejati bukan sekadar teks hukum. Ia adalah rasa. Jika rasa itu mati di tangan penguasa, maka hukum hanya menjadi alat kekuasaan—bukan pelindung rakyat.
Krisis Kepercayaan
Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas bukan hanya slogan. Ia kini jadi realitas pahit yang menghantui rakyat setiap hari. Rakyat kecil dihukum karena salah ketik atau telat bayar, sementara pejabat korup bisa tersenyum dalam pelarian.
Jika negara terus menerapkan hukum yang hanya berlaku untuk yang lemah, maka kepercayaan rakyat akan terkikis. Dan bila kepercayaan itu hilang, tidak ada struktur yang bisa menyelamatkan kekuasaan, sekuat apapun fondasinya.
️Sudah Saatnya Negara Berpihak
Inilah waktunya negara mendengarkan suara nurani:
Sahkan UU Perampasan Aset tanpa kompromi.
1. Berikan perlindungan hukum untuk rakyat kecil.
2. Evaluasi kebijakan perbankan yang memberatkan masyarakat.
3. Tindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
Ini Suara Luka, Bukan Sekadar Kritik
Ini bukan sekadar tulisan. Ini jeritan hati rakyat yang lelah—yang selama ini diam, tapi menyimpan luka. Jika negara ingin tetap bersinar, maka ia harus lebih dulu menyinari kebenaran.
“Duh Gusti… Jika negeri ini masih ingin bersinar, maka ia harus lebih dulu menyinari kebenaran.”
Penulis adalah Ketua Komite Rakyat Indramayu Barat (KRIB), H. Sona Susanto

























