Home / Opini

Minggu, 3 Maret 2024 - 20:23 WIB

Razia Stasioner dan Tilang Manual di Indramayu

Foto : Sekjend LSM Bagaspati Eman Suryana

Foto : Sekjend LSM Bagaspati Eman Suryana

Suaradermayu.com – Sistem razia stasioner dan tilang manual yang masih dilakukan oleh Satlantas di Indramayu, seperti di Simpang Lima Mangga, menimbulkan beberapa pertanyaan dan kekhawatiran.

Pertama, sistem ini bertolak belakang dengan kebijakan Korlantas Polri yang resmi menghentikan tilang manual pada 30 November 2023. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aturan.

Kedua, sistem razia stasioner dan pengejaran pengendara berpotensi memicu terjadinya pungutan liar oleh oknum Polantas. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti tilang elektronik yang transparan seperti pada ETLE.

Baca juga  Negeri Konoho Bintang: Ketika Rakyat Kecil Ditekan, Koruptor Dilepas

Ketiga, sistem ini tidak efektif dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Pengalaman menunjukkan bahwa pengendara hanya akan tertib saat ada razia, dan kembali melanggar setelah razia selesai.

Keempat, sistem ini berpotensi menimbulkan kecelakaan karena pengejaran yang dilakukan oleh Polantas. Hal ini dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.

Baca juga  Hipnoterapi, Solusi Pendamping Siswa SMP Hingga SMA yang Masih Gagal Baca Hitung di Indramayu

Sebagai alternatif, sebaiknya Polantas Indramayu beralih ke sistem ETLE yang lebih transparan, efektif, dan aman. ETLE terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Berikut beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas ETLE di Indramayu:

Perbanyak jumlah kamera ETLE di berbagai lokasi strategis.

Sosialisasikan sistem ETLE kepada masyarakat secara masif.

Tindak tegas oknum Polantas yang melakukan pungutan liar.

Baca juga  Hari Santri dan IGD

Evaluasi dan perbaiki sistem ETLE secara berkala.

Dengan beralih ke sistem ETLE, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Indramayu dan meminimalisir potensi pungutan liar oleh oknum Polantas.

Opini ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia dan tidak bermaksud untuk menyerang atau menyalahkan pihak manapun.

Sebagai warga negara yang taat hukum, mari kita bersama-sama mendukung upaya peningkatan disiplin berlalu lintas di Indonesia.

Penulis adalah Sekjen LSM BAGASPATI, Eman Sulaiman

Share :

Baca Juga

Opini

Ketua PWI DIY: Mengapa Memilih Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI?

Opini

Mari Kita Beri Kepercayaan ke Lucky Hakim Pimpin Indramayu

Opini

Negeri Konoho Bintang: Ketika Rakyat Kecil Ditekan, Koruptor Dilepas

Opini

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Opini

Bolehkah Dirut PDAM Berkegiatan Politik Elektoral dan Berkampanye, untuk Bupati Nina Dua Periode?

Opini

Menyoal Al-Zaytun: Membaca Ambiguitas MUI Pusat

Opini

DPRD Indramayu Nikmati Tunjangan Rumah Rp 618 Juta/Bulan, Di Tengah Kemiskinan 214 Ribu Jiwa

Opini

5 Pasal Kontroversi RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Ungkap Risiko Kriminalisasi