Suaradermayu.com – Sistem razia stasioner dan tilang manual yang masih dilakukan oleh Satlantas di Indramayu, seperti di Simpang Lima Mangga, menimbulkan beberapa pertanyaan dan kekhawatiran.
Pertama, sistem ini bertolak belakang dengan kebijakan Korlantas Polri yang resmi menghentikan tilang manual pada 30 November 2023. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aturan.
Kedua, sistem razia stasioner dan pengejaran pengendara berpotensi memicu terjadinya pungutan liar oleh oknum Polantas. Hal ini dikarenakan tidak adanya bukti tilang elektronik yang transparan seperti pada ETLE.
Ketiga, sistem ini tidak efektif dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas. Pengalaman menunjukkan bahwa pengendara hanya akan tertib saat ada razia, dan kembali melanggar setelah razia selesai.
Keempat, sistem ini berpotensi menimbulkan kecelakaan karena pengejaran yang dilakukan oleh Polantas. Hal ini dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar.
Sebagai alternatif, sebaiknya Polantas Indramayu beralih ke sistem ETLE yang lebih transparan, efektif, dan aman. ETLE terbukti mampu meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.
Berikut beberapa saran untuk meningkatkan efektivitas ETLE di Indramayu:
Perbanyak jumlah kamera ETLE di berbagai lokasi strategis.
Sosialisasikan sistem ETLE kepada masyarakat secara masif.
Tindak tegas oknum Polantas yang melakukan pungutan liar.
Evaluasi dan perbaiki sistem ETLE secara berkala.
Dengan beralih ke sistem ETLE, diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Indramayu dan meminimalisir potensi pungutan liar oleh oknum Polantas.
Opini ini dibuat berdasarkan informasi yang tersedia dan tidak bermaksud untuk menyerang atau menyalahkan pihak manapun.
Sebagai warga negara yang taat hukum, mari kita bersama-sama mendukung upaya peningkatan disiplin berlalu lintas di Indonesia.
Penulis adalah Sekjen LSM BAGASPATI, Eman Sulaiman