Home / Daerah / Kriminalitas

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:44 WIB

Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

Pengacara Toni RM dampingi Bendahara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Himawari, Hepi Purnomo melapor di Polda Jawa Timur, Minggu (20/7/2025)

Pengacara Toni RM dampingi Bendahara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Himawari, Hepi Purnomo melapor di Polda Jawa Timur, Minggu (20/7/2025)

Suaradermayu.com – Pengacara ternama Toni RM, Kuasa Hukum Hepi Purnomo yang merupakan bendahara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Himawari di Tulungagung, Jawa Timur, resmi melaporkan dugaan penggelapan dana lembaga yang diduga dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris LPK tersebut. Laporan dilayangkan ke Polda Jawa Timur setelah upaya somasi tidak digubris oleh pihak terlapor.

Baca Juga : Divisi Propam Mabes Polri Tindaklanjuti Laporan Toni RM Terkait Dugaan Obstruction of Justice Penyidik PPA

Toni menjelaskan bahwa sejak 2018 hingga awal 2025, berdasarkan bukti kuitansi dan dokumen yang dipegang oleh kliennya, tercatat penerimaan dana dari para pendaftar LPK Himawari mencapai lebih dari Rp5,6 miliar.

Namun, dalam proses pengelolaan keuangan, Hepi Purnomo selaku bendahara lembaga justru tidak pernah dilibatkan dalam setiap transaksi pengeluaran uang. Padahal, kata Toni, berdasarkan akta pendirian LPK Himawari, setiap pengeluaran dana harus disertai tanda tangan dan persetujuan dari bendahara.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Dukung Siswa Nakal Masuk Barak Militer: “Biar Mereka Belajar Disiplin Sejak Dini!

“Kami mendapati fakta bahwa terdapat aliran dana dari rekening giro lembaga ke rekening pribadi Ketua LPK senilai Rp4,8 miliar. Selain itu, juga ada transfer ke rekening Sekretaris sebesar Rp154 juta, dan Rp20 juta ke rekening suami Sekretaris,” ungkap Toni, Minggu (20/7/2025).

Baca Juga : Toni RM Ungkap Dugaan Skenario Jahat Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutai Timur, Kasus Feri Sarat Rekayasa

Toni RM menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat berupa print out rekening dan bukti transfer dana. Ia menegaskan bahwa temuan ini bukan lagi sebatas dugaan tanpa dasar.

Baca juga  Kelicikan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Polisi Bongkar Skenario Fitnah

“Ini ada jejak digital yang jelas. Uang lembaga mengalir ke rekening-rekening pribadi tanpa adanya dasar hukum atau persetujuan bendahara,” imbuhnya.

Dilaporkan dengan Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Atas dasar temuan tersebut, Toni RM menilai terdapat unsur pidana yang terpenuhi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni tentang penggelapan dalam jabatan.

“Pasal tersebut mengatur bahwa penggelapan yang dilakukan oleh orang karena hubungan kerja atau jabatannya, diancam pidana penjara maksimal lima tahun. Dalam hal ini, jabatan sebagai Ketua dan Sekretaris lembaga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Toni.

Baca juga  Zulhelpi Ngaku Ramai-ramai Dobrak Paksa Rumah Korban H. Sahroni di Paoman; LBH Ghazanfar: Kenapa Tidak Ada Sidik Jarinya?

Baca Juga : Toni RM Bongkar Aksi Suami WNA Iran di Indramayu, Simpan Senpi & Ratusan Peluru di Rumah!

Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana lembaga, apalagi LPK seharusnya menjadi tempat pelatihan dan pemberdayaan masyarakat, bukan arena untuk memperkaya diri.

Toni juga mengatakan bahwa pelaporan ini menjadi langkah hukum terakhir setelah jalur non-litigasi tidak membuahkan hasil.

Baca Juga : Toni RM Jadi Pengacara Daviena Group, Tangani Dana Rp17 Miliar dan Bongkar Kecanggihan Klinik Aesthetic Mewah

“Kami sudah kirimkan somasi, tapi tidak ada respons. Karena itu, kami dampingi klien untuk membawa persoalan ini ke ranah pidana,” tutup Toni.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gebrakan Dedi Mulyadi! Lulusan SD Bisa Kerja di Pemerintah, Tenaga Teknis Digaji Rp4,2 Juta

Indramayu

Geng Motor Kacaukan Terisi Indramayu, Polisi Amankan Sajam dan Motor Ditinggal Kabur

Indramayu

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Daerah

Diduga Pungli dan Langgar Kode Etik, Oknum Polres Cirebon Kota Dilaporkan ke Propam

Indramayu

Ditemukan Rp 300 Juta, Bupati Indramayu Lucky Hakim Tegas Tindak Kuwu Desa Sukaslamet

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat

Kriminalitas

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Rejang Lebong, Diduga Minta “Jatah” Proyek hingga 15 Persen

Terpopuler

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM