Home / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06 WIB

Ayah Gadis 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Indramayu, Desak Polisi Bertindak Tegas

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com –  Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak gadis kembali mengguncang Kabupaten Indramayu. Seorang gadis berusia 13 tahun berinisial RJ, warga Kecamatan Lelea, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria dewasa berinisial W, warga Desa Bongas Blok Jamban, Kecamatan Bongas.

Peristiwa memilukan ini kini menjadi sorotan publik karena keluarga korban mengaku belum mendapatkan perkembangan berarti dari pihak Polres Indramayu, meski laporan resmi telah dilayangkan sejak 12 Agustus 2025.

Ayah korban, KRY (47), membeberkan awal mula musibah ini terjadi. Putrinya sempat hilang selama tiga hari. Pencarian dilakukan ke berbagai tempat, termasuk menanyakan langsung ke rumah keluarga W. Namun hasilnya nihil.

Baca juga  Satpol PP Tak Mampu Kosongkan Graha Pers Indramayu, Wartawan Usir Petugas!

Hingga akhirnya, melalui informasi dari media sosial, keberadaan RJ berhasil diketahui di wilayah Gantar. Sang ayah pun segera mendatangi lokasi yang disebutkan warga.

“Waktu saya temukan, badan anak saya penuh luka lebam. Saya enggak sanggup melihatnya,” ungkap KRY, Sabtu (23/8/2025).

Ia menambahkan, anaknya ditemukan dalam kondisi mengenaskan bersama terduga pelaku. Luka memar terlihat jelas di tubuh putrinya. Saat itu pula, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Saya langsung melapor ke polisi, sudah visum juga. Saya ingin ada tindakan tegas, biar anak saya mendapat keadilan,” kata dia.

Baca juga  Polri Ultimatum Akan Tindak Tegas Ormas Minta-minta THR

Namun, hingga berita ini diturunkan, Ayah RJ mengaku belum menerima kabar terbaru dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. Ia khawatir jika lambannya proses hukum akan menambah luka batin bagi putrinya.

“Saya sudah serahkan semuanya ke jalur hukum, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya hanya ingin pelaku diproses sesuai hukum,” ujar dia.

Lebih lanjut, Ayah RJ menolak keras adanya ajakan damai yang sempat disampaikan oleh beberapa pihak. Baginya, kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Baca juga  Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

“Anak saya masih 13 tahun. Masa saya disuruh damai? Saya ingin pelaku dipenjara. Ini bukan hanya soal anak saya, tapi juga pembelajaran agar tidak terjadi lagi kepada orang lain,” katanya penuh emosi.

Peristiwa ini semakin menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di Indramayu. Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, mengingat kasus semacam ini kerap meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Sampai berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Suaradermayu.com masih berupaya mengklarifikasi kasus ini kepada pihak terkait.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Desa Bugis Diterjang Puting Beliung, Aksi Mengejutkan Bupati Lucky Hakim Jadi Sorotan

Indramayu

Lucky Hakim Akan Evaluasi Program Bupati Sebelumnya: Jika Sesuai Visi-Misi Dilanjutkan, Jika Tidak Dihentikan

Indramayu

Polisi Tegaskan Tim Khusus Masih Buru Bripda Alvian, Keluarga Putri: Sampai Kapan?

Indramayu

Penemuan Mayat Mengambang di Saluran Irigasi di Indramayu

Indramayu

Bocah Indramayu Tertelan Kunci Gembok, Bupati Turun Tangan Bantu Pengobatan

Indramayu

BPBD Indramayu Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di 39 Desa

Terpopuler

Ramai Disorot, RSUD Indramayu Akhirnya Beri Klarifikasi Pasien BPJS PBI Dipulangkan dari UGD

Daerah

Kronologi Suami Selamatkan Istri dari Jambret di Sleman hingga Jadi Tersangka