Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 14 September 2023 - 20:25 WIB

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Foto : Polres Indramayu tangkap pelaku LHP (27) diduga peredaran obat terlarang jenis G, Kamis (14/9/2023).

Foto : Polres Indramayu tangkap pelaku LHP (27) diduga peredaran obat terlarang jenis G, Kamis (14/9/2023).

Suaradermayu.com – Polres Indramayu menangkap LHP (27) di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, karena diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis G.

Polisi turut mengamankan 119 tablet obat terlarang, ponsel milik pelaku dan uang tunai sebesar Rp 170 ribu yang diduga hasil penjualan obat terlarang.

“Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus obat-obatan terlarang yang dilakukan terduga pelaku LHP dengan barang bukti ratusan tablet obat terlarang,” kata Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, dalam keterangannya, Kamis (13/9/2023).

Baca juga  Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Menurut Otong Jubaedi, kasus ini berhasil diungkap saat polisi pergoki pelaku tengah membawa obat-obatan terlarang diduga akan melakukan transaksi di depan SDN Pekandangan Jaya 2 Kecamatan Indramayu.

Baca juga  Jual Obat Terlarang di Rumah Kos, Wanita Ini Diciduk Polisi Indramayu

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti obat terlarang didalam bungkus rokok dan di tas selempang milik pelaku.

” Dari tangan terduga pelaku ada sebanyak 119 tablet obat terlarang yang kami amankan. Dia mengaku barang tersebut dari rekannya yang saat ini dalam pengajaran (DPO), ” ujarnya.

Baca juga  Pemuda di Indramayu Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja Kering di Balik Lemari Pakaian

Adapun kini pelaku diamankan di Mapolres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Saat ini terduga pelaku kami amankan di Mapolres Indramayu guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diadukan ke Propam, Ancaman Pilwu Diduga Disepelekan hingga Berujung Penyerangan

Ekonomi

Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Indramayu

Puluhan Wartawan Berebut Masuk PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ungkap Fakta Mengejutkan soal KLB Jakarta

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Puncak Hari Santri 2023, Hadiah Ratusan Juta Diberikan

Indramayu

Dua Oknum OJK Diduga Nikmati Kredit Macet BPR Karya Remaja Rp 3,3 Miliar

Indramayu

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

Indramayu

Digeruduk Warga, Polisi Akhirnya Ngaku Lepas Maling! Kini Janji Akan Tangkap Lagi

Kriminalitas

Penyegelan Balai Desa Sukaslamet Berujung Laporan Polisi, Kuwu Rojudin Lawan Secara Hukum