Suaradermayu.com – Pengacara kondang asal Indramayu, Toni RM, kembali mencuri perhatian publik setelah aktif mendorong kepolisian menyelesaikan kasus dugaan sodomi terhadap anak di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu. Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Desember 2024 dan telah dilaporkan ke Polres Indramayu sejak 27 Desember 2024.
Baca Juga : Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat
Meski dirinya tidak bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban, Toni RM merasa terpanggil setelah banyak netizen di media sosial menyebut dan menandai namanya, meminta bantuannya untuk mendampingi kasus tersebut.
“Meski saya bukan pengacaranya, banyak sekali di media sosial Facebook yang ngetag nyebut nama saya agar membantu keluarga korban,” ujar Toni RM kepada Suaradermayu.com, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan Anak Mandek, Ibu di Indramayu Kecewa dengan Polres Indramayu
Permintaan netizen itu ditindaklanjuti Toni dengan menghubungi langsung ibu korban yang diketahui bernama Ibu Ati. Percakapan intens pun dilakukan pada Selasa (8/7/2025). Dalam pembicaraan tersebut, sang ibu mengaku kecewa karena laporan yang diajukannya belum terlihat perkembangan signifikan.
“Saya tanya-tanya ke ibunya, intinya beliau merasa kasus ini belum ada kejelasan,” kata Toni.
Merespons kegelisahan tersebut, Toni mencoba menghubungi penyidik yang menangani perkara ini. Ia bahkan menyambungkan Ibu Ati melalui panggilan konferensi agar bisa mendengar langsung keterangan dari pihak kepolisian. Namun saat itu, panggilan belum berhasil dijawab.
Baca Juga : Toni RM Ancam Laporkan SMA Negeri 1 Sindang Jika Ada Jual Beli Kursi PPDB
Keesokan harinya, Rabu (9/7/2025), Toni RM kembali menghubungi Ibu Ati dan berhasil menghubungkan langsung dengan Kanit PPA Polres Indramayu Ipda Ragil. Dalam komunikasi itu, Toni menyebut ada penjelasan penting yang akhirnya meredakan kekhawatiran pihak keluarga.
“Alhamdulillah, kata Kanit PPA bahwa kasus dugaan sodomi ini sudah naik penyidikan dan pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal menunggu pemeriksaan terhadap tersangka,” ungkap Toni.
Ia juga mengapresiasi transparansi dan keterbukaan dari penyidik yang membuat pelapor merasa lega karena proses hukum telah berjalan.
“Terima kasih kepada Kanit PPA Ipda Ragil atas penjelasan dan kinerjanya. Kini ibunya korban merasa lega karena proses hukumnya jelas,” tegas Toni RM.
Desakan Proses Hukum Tuntas
Meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, Toni RM berharap proses hukum ini terus dikawal hingga tuntas, dan penyidik bergerak cepat agar keadilan bisa segera ditegakkan bagi korban yang masih di bawah umur.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang harus ditangani secara profesional dan sensitif.
“Saya percaya Polres Indramayu mampu menangani kasus ini sampai selesai. Kita kawal bersama agar anak-anak kita aman dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tambah Toni.

























