Home / Indramayu

Senin, 17 Februari 2025 - 03:43 WIB

Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Desak Polisi Usut Sindikat hingga ke China

Korban TPPO saat dijemput di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Korban TPPO saat dijemput di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Suaradermayu.com – Sugi Purnamawati (32), perempuan asal Indramayu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke pria asal China, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas sindikat pelaku. Ia meminta agar para perekrut, agen, serta oknum yang terlibat, baik di Indonesia maupun di China, segera ditangkap dan diadili.

Hal tersebut disampaikan Sugi saat dijemput Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (16/1/2025).

Baca juga  Calon Bupati Nina Agustina dan Kuwu Juntiweden Dilaporkan ke Bawaslu Indramayu

“Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas para perekrut dan agen serta oknum-oknum lainnya yang terlibat dalam praktik pengantin pesanan agar tidak ada lagi perempuan Indonesia yang menjadi korban,” ungkap Sugi Purnamawati.

Senada dengan Sugi, Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Unit PPA Polres Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga  Istri di Indramayu Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT, Alami Luka Cakar dan Pukulan di Kepala

“SBMI akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mengikuti proses hukum serta mengawal kasus ini di Polres Indramayu hingga ke pengadilan,” jelas Yunita.

Lebih lanjut, Yunita menegaskan bahwa sindikat pengantin pesanan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Baca juga  Ushj Dialambaqa (Oo) Tuding Direksi Baru PDAM Produk Nepotisme, Bupati Lucky: Laporkan Saja

“Berdasarkan kronologi yang kami gali, para pelaku sudah memenuhi tiga unsur dalam UU TPPO, yaitu proses, cara, dan tujuan. Oleh karena itu, mereka layak untuk dijerat hukum,” tegasnya.

Kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan terus menjadi perhatian serius di Indonesia. DPN SBMI mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada terhadap tawaran pernikahan dengan warga negara asing yang tidak jelas latar belakangnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet: Ketegangan Meninggi, Kuwu Rajudin Siap Laporkan Polisi

Indramayu

Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Sekolah di Indramayu, Agar Tidak Galang Dana

Indramayu

Habibi Ariyanto: Wajah Baru Desa Singaraja, Memuliakan Guru Ngaji dan Madrasah untuk Masa Depan Gemilang

Hukum

LBH Ghazanfar Bongkar Skandal Oknum Penyidik dan Jaksa Fabrikasi Alat Bukti Sidik Jari Demi Tuntutan Mati di Sidang Paoman

Indramayu

Puting Beliung Hantam Rumah Warga di Indramayu

Indramayu

Tiga Tahun Tanpa Kabar, Pilu Taridi Menanti Istrinya, TKW Asal Indramayu yang Hilang di Arab Saudi

Indramayu

Bupati Lucky Hakim: Uji Kompetensi ASN Bukan Formalitas!

Indramayu

Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng