Home / Indramayu

Senin, 17 Februari 2025 - 03:43 WIB

Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Desak Polisi Usut Sindikat hingga ke China

Korban TPPO saat dijemput di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Korban TPPO saat dijemput di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta

Suaradermayu.com – Sugi Purnamawati (32), perempuan asal Indramayu yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke pria asal China, mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas sindikat pelaku. Ia meminta agar para perekrut, agen, serta oknum yang terlibat, baik di Indonesia maupun di China, segera ditangkap dan diadili.

Hal tersebut disampaikan Sugi saat dijemput Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN-SBMI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (16/1/2025).

Baca juga  11 Ribu Pelanggan PDAM Indramayu Akhirnya Bisa Mandi Lagi Setelah Krisis Air Bersih!

“Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas para perekrut dan agen serta oknum-oknum lainnya yang terlibat dalam praktik pengantin pesanan agar tidak ada lagi perempuan Indonesia yang menjadi korban,” ungkap Sugi Purnamawati.

Senada dengan Sugi, Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Yunita Rohani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Unit PPA Polres Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga  KOMPI Sebut Dibohongi Bupati Lucky Hakim: Ngaku ke Subang Ternyata Ada di Pendopo

“SBMI akan terus mendampingi korban dan keluarganya dalam mengikuti proses hukum serta mengawal kasus ini di Polres Indramayu hingga ke pengadilan,” jelas Yunita.

Lebih lanjut, Yunita menegaskan bahwa sindikat pengantin pesanan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).

Baca juga  Viral! Wabup Indramayu Berjoget Ria dengan Biduan Seksi Pakai Seragam Dinas, PKSPD: Tak Bermoral

“Berdasarkan kronologi yang kami gali, para pelaku sudah memenuhi tiga unsur dalam UU TPPO, yaitu proses, cara, dan tujuan. Oleh karena itu, mereka layak untuk dijerat hukum,” tegasnya.

Kasus TPPO dengan modus pengantin pesanan terus menjadi perhatian serius di Indonesia. DPN SBMI mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk lebih waspada terhadap tawaran pernikahan dengan warga negara asing yang tidak jelas latar belakangnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral Dugaan Pencurian Uang di Kantor Pengacara Toni RM, Polisi Sigap Datangi Kantor

Indramayu

Indramayu Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SMP Mulai 14 Juli 2025, Ini Aturan Lengkapnya

Indramayu

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Indramayu, Pelaku Ditangkap

Indramayu

SMSI Indramayu Adukan Dugaan Korupsi Rp4,7 M Dinas PUPR di Hari Antikorupsi Sedunia ke Kejaksaan 

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Kejati Jabar Masuk Angin? 16 Koordinator Debitur BPR KR Belum Juga Ditetapkan Tersangka

Indramayu

Komitmen Laksanakan Tugas, Kapolres Indramayu Tandatangani Pakta Integritas

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Indramayu

Polres Indramayu Pastikan Pesan Berantai soal Tawuran Geng Motor di Sukra Adalah Hoax