Home / Indramayu / Ragam

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:16 WIB

Toni RM Ancam Laporkan SMA Negeri 1 Sindang Jika Ada Jual Beli Kursi PPDB

Pengacara Toni RM di Kediamannya di Wisma Jati Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu

Pengacara Toni RM di Kediamannya di Wisma Jati Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Pengacara kondang Toni RM mengeluarkan pernyataan tegas terhadap SMA Negeri 1 Sindang (SASI) di Kabupaten Indramayu yang kini sedang menjalankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Aksi Suami WNA Iran di Indramayu, Simpan Senpi & Ratusan Peluru di Rumah!

Melalui unggahan di media sosial dan pernyataan langsung kepada Suaradermayu.com, Toni RM menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan praktik jual beli kursi sekolah, khususnya dalam jalur prestasi dan penilaian rapor.

“Saya berharap SMA Negeri 1 Sindang dalam penerimaan peserta didik baru transparan, tidak diperjualbelikan, tidak meminta uang untuk jalur prestasi dan nilai rapor,” ujar Toni RM, Selasa (9/7/2025).

Baca Juga : MK Putuskan Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Jual Beli Kursi Sekolah Dinilai Langgar Hak Anak

Menurut Toni RM, jika benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya melukai keadilan pendidikan, tetapi juga bisa menjadi pelanggaran hukum, terutama bagi siswa-siswi dari keluarga tidak mampu.

Baca juga  Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Siap Uji Penetapan

“Kasihan orang tua yang anaknya pintar, tapi tidak mampu bayar uang masuk. Kalau yang dikedepankan bisnis bangku, saya akan datangi kepala sekolahnya dan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pendidikan Harus Tanpa Pungutan dan Adil

Toni RM menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang.

“Pasal 9 ayat (1) UU Perlindungan Anak menegaskan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai minat dan bakat. Anak dari keluarga miskin pun berhak sekolah,” jelas Toni.

Baca juga  Tablet Anak Pengacara Kondang Toni RM Hilang di Kereta, Ditemukan Berkat Aksi Sigap KAI dan Warga

Baca Juga : Advokat Toni RM Raih Penghargaan Tokoh Advokat Muda Inspiratif dari IJTI Cirebon Raya

Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Pungli

Toni RM juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya pungutan dalam PPDB, khususnya di sekolah negeri.

“Kalau masyarakat dengar ada yang bayar untuk masuk SMA Negeri 1 Sindang, silakan tulis di komentar. Kalau gak berani, inbox saja. Saya akan bantu urus sampai tuntas,” ucapnya.

Pemerintah Tegaskan Larangan Pungutan dalam PPDB

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, seluruh sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apapun selama proses penerimaan siswa baru.

Baca Juga : Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

PPDB yang bersih dan transparan menjadi harapan masyarakat luas agar pendidikan dapat diakses secara adil oleh semua kalangan.

Baca juga  21 Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juni 2025

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Sekolah

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 1 Sindang terkait pernyataan dan peringatan yang disampaikan Toni RM. Redaksi Suaradermayu.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.

Peringatan untuk Semua Sekolah

Toni RM menegaskan bahwa peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada SMA Negeri 1 Sindang, namun berlaku juga untuk seluruh sekolah negeri di Indonesia.

Baca Juga : Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal

“Saya tidak ingin pendidikan dijadikan ladang bisnis. Ini soal masa depan anak-anak kita. Semua sekolah harus bersih dari pungli,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Indramayu Tak Mau Jadi Penonton! Lucky Hakim Gandeng BP TASKIN untuk Revolusi Ekonomi Rakyat

Indramayu

Lucky Hakim Tak Bisa Langsung Mundur dari Wabup Indramayu, Begini Mekanismenya

Indramayu

Tampang Mahasiswa Penusuk Nenti di Indramayu Terbongkar! Begini Kronologi Sadisnya

Indramayu

BKD :Ribuan Guru Non PNS di Indramayu Sudah Terima Tunjangan Honor

Indramayu

Bentrokan Pendukung Calon Kuwu di Sudimampir Memanas, Polisi-TNI Sigap Redam Kericuhan

Indramayu

Kapolres Indramayu Pimpin Langsung Berikan Bantuan ke Warga Nelayan di Karangsong

Indramayu

Butuh Rp 40 Miliar untuk Bebaskan TKW Susanti dari Hukuman Mati di Arab Saudi

Indramayu

Bupati Nina Resmikan Breakwater di Pantai Indramayu