Suaradermayu.com – Suasana panas mewarnai Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu pada Rabu (9/4/2025) malam. Ratusan warga Desa Amis tumpah ruah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polsek Cikedung. Mereka meluapkan kekecewaan karena seorang terduga maling berinisial S (27) yang sebelumnya berhasil mereka tangkap, justru dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung sejak sore hingga menjelang tengah malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Warga merasa keadilan telah dikhianati, terutama karena S diyakini sebagai dalang dari serangkaian kasus pencurian yang meresahkan warga Desa Amis dalam beberapa bulan terakhir.
“Sudah Ditangkap, Kok Malah Dilepas?”
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, yang turut hadir mendampingi warganya dalam aksi tersebut mengatakan bahwa kekecewaan warga sangat beralasan. Pasalnya, S berhasil ditangkap basah saat hendak mencuri di salah satu rumah warga pada Senin (7/4/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
“Warga sudah cukup lama mengincar dia. Ketika tertangkap, itu seharusnya menjadi momentum untuk proses hukum ditegakkan, bukan dimediasi atau malah dilepaskan,” ujar Agus kepada wartawan.
Menurut Agus, meski saat penangkapan belum ada barang yang sempat dibawa, S secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya pernah mencuri sepeda motor milik anak dari ibu tirinya.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa alasan pembebasan S adalah karena korban enggan membuat laporan resmi. Bahkan, pihak korban disebut telah membuat surat pernyataan tidak ingin memproses kasus ini secara hukum.
Namun, alasan tersebut tidak mampu meredam amarah warga yang menilai tindakan tersebut mencederai rasa keadilan. Mereka meminta pihak kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, terlebih jika sudah ada bukti dan pengakuan.
Warga menuntut agar kasus ini tidak dianggap sepele dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta aparat tidak main “damai” atau mediasi terhadap pelaku kriminal yang telah meresahkan masyarakat.
“Kalau terus begini, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada hukum,” tegas Agus.
Demo pun akhirnya dibubarkan secara damai setelah perwakilan warga diterima oleh pihak kepolisian untuk melakukan dialog tertutup. Meski demikian, warga mengancam akan kembali turun ke jalan jika tidak ada tindak lanjut yang jelas atas kasus tersebut.

































