Indramayu – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih menanggapi video viral terkait pemasangan label atau stiker keluarga miskin penerima bansos di rumah-rumah mewah di Indramayu.
” Pelabelan stiker keluarga miskin penerima bansos ini upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos, ” ujar Wulaningsih, Kamis (29/12/2022).
Wulaningsih menyampaikan, pelabelan stiker penerima bansos tersebut nantinya dipasangi sebanyak 250.825 KPM yang tersebar di Kabupaten Indramayu. Ia menyebut pelabelan stiker keluarga miskin penerima bansos dipasangi di rumah-rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau (PBI) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
” Dari total 250.825 KPM di Indramayu. Saat ini kurang lebih sekitar 30 ribu rumah yang sudah dipasang stiker, ” kata dia.
Masih Wulaningsih menyampaikan, upaya pelabelan stiker ini untuk memperbaiki kualitas penerima bansos di Indramayu agar benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, pelabelan stiker menjadi sarana pihaknya memberikan penyadaran terhadap mereka yang sudah lama menerima bansos dan hidupnya sudah masuk kategori sejahtera diminta mengundurkan diri agar diganti masyarakat lainnya yang benar;benar membutuhkan.
“Tujuan ini (pelabelan stiker) untuk mereka yang sudah sejahtera agar bisa bergantian dengan warga lain yang benar-benar lebih membutuhkan, ” harapnya.
Meski demikian, kata Wulaningsih nantinya langkah terakhir setelah semuanya sudah ditempel, pihaknya akan melakukan evaluasi untuk graduasi siapa saja yang sudah masuk kategori sejahtera untuk kemudian pihaknya mengusulkan graduasi ke Kementerian Sosial RI.
Sebelumnya beredar video sebuah rumah mewah ditempel stiker keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos) viral di media sosial.
Video diunggah akun Instagram @indramayuupdate mencuri perhatian warganet.
” Inilah rumah kelurga miskin penerima bansos yang ditempeli stiker oleh petugas di Indramayu, ” demikian caption video unggahan @indramayuupdate dikutip Kamis (29/12/2022).
Editor : Pahmi Alamsah


























