Suaradermayu.com — Kabar mengejutkan sekaligus peringatan keras datang dari pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan aturan main yang selama ini mungkin banyak disalahpahami masyarakat soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jika makanan yang diterima ternyata tidak layak, jangan ambil yang enak saja dan buang yang buruk — seluruh paket wajib dikembalikan utuh.
Pernyataan tegas ini disampaikan Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, yang digelar di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Langkah ini menyusul banyaknya kasus di lapangan di mana peserta didik maupun pendidik hanya membuang bagian yang terlihat bermasalah, lalu tetap memakan sisanya.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi — misalnya yang bau hanya sayurnya — harus tidak dikonsumsi semuanya,” tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Artinya, sekalipun hanya satu komponen yang menunjukkan tanda ketidaklayakan — berbau, berwarna aneh, atau berlendir — seluruh paket makanan dianggap berisiko dan tidak boleh disentuh. Penerima manfaat tidak diperbolehkan memilih-milih mana yang masih dianggap aman.
Sudaryono menjelaskan, alasan di balik kebijakan ini adalah prinsip keamanan pangan yang tidak bisa dikompromikan. Kontaminasi pada satu komponen bisa saja telah menyebar ke seluruh paket makanan yang tidak terlihat kasat mata.
“Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nanti kami akan lakukan pemeriksaan menyeluruh,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya di sekolah, BGN menempatkan guru sebagai garda terdepan pengawasan. Guru diminta melakukan pemeriksaan secara langsung — melihat, mencium, memeriksa — sebelum makanan dibagikan ke peserta didik.
Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian resmi dari sistem pengawasan berlapis BGN.
Jika ditemukan ketidaklayakan, seluruh makanan harus dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi. Tujuannya jelas: menelusuri sumber masalah, di titik mana terjadi kelalaian, dan mencegah kejadian serupa menimpa anak-anak lain di sekolah lain.
BGN juga tidak main-main soal akibat hukum. Sudaryono menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang terbukti lalai sehingga makanan tidak layak tetap terkirim ke satuan pendidikan. Keamanan pangan anak-anak dijadikan garis keras yang tidak bisa ditawar-tawar.
“Keamanan pangan tidak boleh diabaikan. MBG ini diberikan kepada anak-anak kita. Tidak boleh ada kompromi sedikit pun soal kelayakan makanan yang masuk ke tubuh mereka,” tandas Sudaryono.
Pesan terakhirnya tegas dan lugas: Jangan ambil risiko. Jika ragu, kembalikan semua. Lebih baik kehilangan satu kali makan bergizi daripada mempertaruhkan kesehatan puluhan anak-anak hanya karena malas mengembalikan. (Red/Moh.Ali)



























