Suaradermayu.com – Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, menjadi perhatian setelah diduga disekap di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar. Bersama tiga Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya, ia terjebak dalam jaringan perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Robiin berada di daerah Hpa Lu, Myawaddy, yang dikenal sebagai zona konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok etnis lokal. Kawasan ini sulit dijangkau dan kerap menjadi lokasi operasi ilegal.
Kemlu menyebut video permohonan bantuan Robiin bersama tiga WNI lainnya yang viral di media sosial telah mempercepat penanganan kasus ini. Video tersebut, diunggah oleh akun TikTok @panglimaaryaduta, telah ditonton lebih dari 5,4 juta kali hingga Jumat (17/1/2025).
Dalam menangani kasus ini, Kemlu bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Upaya yang dilakukan meliputi:
1.Pengiriman nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar.
2.Koordinasi intensif dengan otoritas setempat.
3.Komunikasi dengan jaringan lokal di Myawaddy.
Kemlu juga meningkatkan kerja sama bilateral dan regional, mengingat 59 negara lain juga menghadapi kasus serupa di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, tercatat 81 kasus WNI yang masih berada di Myawaddy, termasuk kasus Robiin. Sepanjang 2024, Kemlu berhasil memulangkan 53 WNI dari kawasan berbahaya ini. Namun, kasus baru terus bermunculan akibat modus penipuan lowongan kerja di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan ilegal yang disebarkan melalui media sosial. Pastikan semua prosedur penempatan kerja dilakukan secara resmi,” tegas perwakilan Kemlu.
Kasus Robiin menyoroti risiko besar yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Upaya pemerintah diharapkan dapat segera membebaskan Robiin dan korban lainnya dari penyekapan.
Dengan situasi yang semakin kompleks, diplomasi kemanusiaan terus menjadi prioritas, memastikan keselamatan WNI di kawasan konflik seperti Myawaddy.