Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:04 WIB

Mengaku Minta Sumbangan, Pria Ini Tega Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Indramayu, Nyaris Kabur!

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Suaradermayu.com – Aksi kriminal berkedok minta sumbangan kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial AM (31), warga Kecamatan Sukra, tertangkap tangan saat diduga menjambret kalung emas milik anak perempuan berusia 7 tahun di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku datang dengan membawa proposal sumbangan, namun ternyata hanya kamuflase untuk melancarkan aksinya. AM berpura-pura meminta bantuan, lalu mendekati korban yang tengah berada di depan rumahnya.

“Pelaku sempat memegangi leher korban sebelum mengambil kalung emas dan bandulnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga  LBH Ghazanfar Desak Inspektorat Periksa Tuntas Kuwu Singajaya, Dugaan Pelanggaran Dinilai Sistematis

Beruntung, aksi pelaku dipergoki kakak korban, seorang remaja laki-laki, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah nenek ke rumah orang tua mereka. Menyadari adiknya dalam bahaya, remaja tersebut segera mendekat dan melihat pelaku hendak kabur dengan sepeda motor.

Korban yang menangis menyerahkan bandul kalung yang sempat terlepas, dan memberitahu bahwa kalungnya telah diambil. Kakaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil menarik bajunya hingga pelaku terhenti.

Baca juga  9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Terungkap, Termasuk Eks Pejabat dan Pengusaha Migas

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan. Setelah digeledah, kalung emas korban ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi. Pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Kandanghaur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami mengamankan barang bukti kalung emas dengan taksiran nilai kerugian sekitar Rp6 juta,” jelas AKP Hillal.

Saat ini, AM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Baca juga  Bos Inspektorat Rangkap Jabatan Dewas RSUD Indramayu, PKSPD: Jeruk Makan Jeruk

“Jangan mudah percaya kepada orang asing, apalagi yang datang dengan alasan meminta sumbangan. Jika mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor melalui layanan pengaduan cepat.

“Masyarakat dapat menghubungi Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp ke 081999700110 atau call center 110. Kerja sama warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun di Kebulen Indramayu, Toni RM Desak Polisi Tetapkan Tersangka!

Indramayu

Saksi Tergugat Justru Kuatkan Dalil Gugatan, Akta Jual Beli Terancam Cacat Hukum

Indramayu

Bupati Lucky Tegaskan Tantangan Berat, 39 Pejabat Indramayu Dilantik untuk Jawab Isu Strategis

Indramayu

Tawuran di Persimpangan Jatibarang Indramayu Kian Meresahkan, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Terpopuler

Bangun Rumah Susun, Pemprov Jabar dan Pemda Indramayu Kerja Sama Patungan untuk Warga Eretan

Indramayu

Pemkab Indramayu Resmi Keluarkan Perbup Pesantren, Gus Ihsan: Meski Terlambat, Ini Bukti Pemerintah Peduli

Indramayu

Rekaman Percakapan Muncul, Salman Tegaskan Kuwu Bahar Sah Bangun Pasar Desa

Indramayu

UMK Indramayu 2026 Disepakati Rp 2,91 Juta, Proses Rapat Lebih Kondusif Tanpa Aksi Massa