Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 3 Mei 2025 - 04:04 WIB

Mengaku Minta Sumbangan, Pria Ini Tega Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Indramayu, Nyaris Kabur!

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Tersangka pencurian saat diinterogasi oleh polisi

Suaradermayu.com – Aksi kriminal berkedok minta sumbangan kembali terjadi di Kabupaten Indramayu. Seorang pria berinisial AM (31), warga Kecamatan Sukra, tertangkap tangan saat diduga menjambret kalung emas milik anak perempuan berusia 7 tahun di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku datang dengan membawa proposal sumbangan, namun ternyata hanya kamuflase untuk melancarkan aksinya. AM berpura-pura meminta bantuan, lalu mendekati korban yang tengah berada di depan rumahnya.

“Pelaku sempat memegangi leher korban sebelum mengambil kalung emas dan bandulnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga  Terungkap! Begini Cara Lacak Lokasi Seseorang Hanya Pakai Nomor HP, Gampang Banget!

Beruntung, aksi pelaku dipergoki kakak korban, seorang remaja laki-laki, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari rumah nenek ke rumah orang tua mereka. Menyadari adiknya dalam bahaya, remaja tersebut segera mendekat dan melihat pelaku hendak kabur dengan sepeda motor.

Korban yang menangis menyerahkan bandul kalung yang sempat terlepas, dan memberitahu bahwa kalungnya telah diambil. Kakaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil menarik bajunya hingga pelaku terhenti.

Baca juga  Dugaan Mark Up MBG Disorot, KPK Petakan Celah Korupsi

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan. Setelah digeledah, kalung emas korban ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi. Pelaku pun langsung diamankan dan diserahkan ke Polsek Kandanghaur.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kami mengamankan barang bukti kalung emas dengan taksiran nilai kerugian sekitar Rp6 juta,” jelas AKP Hillal.

Saat ini, AM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan serupa.

Baca juga  Di Tengah Kemiskinan Indramayu: Muncul Dugaan Bupati Lucky Hakim Sengaja Sembunyikan Aset Kekayaan

“Jangan mudah percaya kepada orang asing, apalagi yang datang dengan alasan meminta sumbangan. Jika mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambahnya.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, juga mengingatkan masyarakat agar aktif melapor melalui layanan pengaduan cepat.

“Masyarakat dapat menghubungi Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp ke 081999700110 atau call center 110. Kerja sama warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Angin Kencang Amuk TPU Menjangan Bang, Makam Warga Rusak Tertimpa Pohon Tua

Terpopuler

Viral Dulu Baru Pemkab Gerak, Jalan Ir H Juanda Ditambal Adukan Semen

Indramayu

Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap

Indramayu

Mengejutkan! Pemkab Indramayu Wajibkan ASN Jadi Orang Tua Asuh Lansia, Ini Alasannya

Ekonomi

Gudang Bulog Indramayu Penuh 124 Ribu Ton, Harga Beras Tetap Tinggi: LBH Ghazanfar Bongkar Dugaan Kacau Distribusi

Terpopuler

Kisah PMI Indramayu Nurlaela: Depresi dan Gaji Tidak Dibayar, BP3MI Jabar Klaim Sudah Beres

Indramayu

Isu Suap Rekrutmen PDAM Indramayu Mengemuka, Plt. Dirut Jojo Sutarjo Pastikan Proses Transparan

Indramayu

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang