Home / Indramayu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:35 WIB

Diduga Aniaya dan Peras Anak Bawah Umur, Oknum Pemdes Sukagumiwang Dilaporkan ke Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial DTF dilaporkan ke Polres Indramayu, Sabtu (23/03/2024).

Dilaporkannya DTF ke polisi karena diduga telah menuduh, menganiaya serta melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri berinisial WDN yang notabenenya masih berusia dibawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada 05 Maret 2024 kemarin, di Kantor Desa Sukagumiwang.

Bersama kuasa hukumnya, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Rekan, WDN melaporkan oknum Pemdes Sukagumiwang inisial DTF dengan nomor laporan LP/B/161/III/2024/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Baca juga  KH Juhadi Sebut Proyek Revitalisasi Tambak Pantura Dinilai Rampas Hak Garap Warga, Ancaman Kemiskinan Baru

Kuasa hukum korban, Adi Iwan Mulyawan,S.H, kepada awak media menceritakan kronologis kejadian pilu yang dialami oleh kliennya tersebut.

Adi memaparkan, kejadian demikian berawal kliennya ini dituduh melakukan pencurian oleh oknum Pemdes Sukagumiwang, DTF. Atas tuduhan tersebut, kemudian kliennya dijemput dikediaman rumahnya oleh DTF dengan cara terkesan memaksa.

Setelah itu, lanjut Adi, DTF membawa kliennya ke kantor Desa Sukagumiwang guna di adili. Namun, dalam proses peradilan tersebut kliennya diduga di intimidasi untuk mengakui perbuatan pencurian seperti apa yang dituduhkan oleh DTF.

Baca juga  Mengaku Minta Sumbangan, Pria Ini Tega Jambret Kalung Emas Anak Kecil di Indramayu, Nyaris Kabur!

“Selain di intimidasi juga mendapat perlakuan kekerasan yakni di pukul dan di tendang oleh DTF hingga mengalami luka lebam. Kejadian tersebut kabarnya disaksikan oleh sejumlah warga yang disebut-sebut sebagai korban pencurian,”kata Iwan.

Tidak sampai disitu saja, DTF juga meminta sejumlah kepada orang tua kliennya dengan alasan untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah warga yang dianggap sebagai korban pencurian kliennya dan agar tidak diproses lebih lanjut ke ranah hukum.

Baca juga  SMSI Indramayu Apresiasi Pelantikan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu

“Saya sebagai pengacaranya (WDN) sedang mencari keadilan atas apa yang telah di alami oleh klien saya, apa lagi klien saya ini masih dibawah umur sehingga harus kita lindungi atas tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu, apa lagi klien saya juga mengalami tindakan kekerasan dan pemerasan oleh terlapor,”ungkap Adi.

Sekedar informasi, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Rekan ini tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kabupaten Indramayu.

Suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukagumiwang terkait laporan tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Indramayu

Topeng Guru Ngaji Tersingkap: Kasus Pencabulan Anak Guncang Indramayu

Indramayu

Santri Turun Gunung! Kang Asa (Muhammad Jaza Ulkhoir) Siap Maju di Pilwu Singaraja 2025

Indramayu

Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Indramayu

Akses Lancar, Ekonomi Bergerak: PUPR Indramayu Rehabilitasi Jalan Rusak di Desa Juntiweden

Indramayu

Beredar Spanduk Dirut PDAM Indramayu Dukung Bupati Nina 2 Periode , Ady Setiawan : Atas Nama Pribadi

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Indramayu

SMSI Indramayu Apresiasi Pelantikan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu