Home / Indramayu

Sabtu, 23 Maret 2024 - 23:35 WIB

Diduga Aniaya dan Peras Anak Bawah Umur, Oknum Pemdes Sukagumiwang Dilaporkan ke Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial DTF dilaporkan ke Polres Indramayu, Sabtu (23/03/2024).

Dilaporkannya DTF ke polisi karena diduga telah menuduh, menganiaya serta melakukan pemerasan terhadap warganya sendiri berinisial WDN yang notabenenya masih berusia dibawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada 05 Maret 2024 kemarin, di Kantor Desa Sukagumiwang.

Bersama kuasa hukumnya, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Rekan, WDN melaporkan oknum Pemdes Sukagumiwang inisial DTF dengan nomor laporan LP/B/161/III/2024/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Baca juga  Uang Rp 19 Miliar yang Diduga Dinikmati Bupati Pekalongan Bisa Bangun 400 Rumah

Kuasa hukum korban, Adi Iwan Mulyawan,S.H, kepada awak media menceritakan kronologis kejadian pilu yang dialami oleh kliennya tersebut.

Adi memaparkan, kejadian demikian berawal kliennya ini dituduh melakukan pencurian oleh oknum Pemdes Sukagumiwang, DTF. Atas tuduhan tersebut, kemudian kliennya dijemput dikediaman rumahnya oleh DTF dengan cara terkesan memaksa.

Setelah itu, lanjut Adi, DTF membawa kliennya ke kantor Desa Sukagumiwang guna di adili. Namun, dalam proses peradilan tersebut kliennya diduga di intimidasi untuk mengakui perbuatan pencurian seperti apa yang dituduhkan oleh DTF.

Baca juga  Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan: Jangan Asal Jadikan Kepala Desa Tersangka, Dinas Harus Bertanggung Jawab

“Selain di intimidasi juga mendapat perlakuan kekerasan yakni di pukul dan di tendang oleh DTF hingga mengalami luka lebam. Kejadian tersebut kabarnya disaksikan oleh sejumlah warga yang disebut-sebut sebagai korban pencurian,”kata Iwan.

Tidak sampai disitu saja, DTF juga meminta sejumlah kepada orang tua kliennya dengan alasan untuk memberikan kompensasi kepada sejumlah warga yang dianggap sebagai korban pencurian kliennya dan agar tidak diproses lebih lanjut ke ranah hukum.

Baca juga  KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

“Saya sebagai pengacaranya (WDN) sedang mencari keadilan atas apa yang telah di alami oleh klien saya, apa lagi klien saya ini masih dibawah umur sehingga harus kita lindungi atas tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar itu, apa lagi klien saya juga mengalami tindakan kekerasan dan pemerasan oleh terlapor,”ungkap Adi.

Sekedar informasi, Adi Iwan Mulyawan,S.H & Rekan ini tergabung dalam Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Kabupaten Indramayu.

Suaradermayu.com belum mendapat keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukagumiwang terkait laporan tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Innalillahi, Polisi Meninggal Saat Amankan Jalur Mudik Pantura Indramayu

Indramayu

Tersangka Kuwu Salamun Dikeluarkan Dari Tahanan

Indramayu

BNPB dan TNI AD Bangun Sumur Bor di Indramayu: Antisipasi Kekeringan, Warga Bersyukur

Indramayu

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani Tegaskan Kasus Sudah Naik Penyidikan, Kritik Pernyataan Kapolres Indramayu

Indramayu

Nama Wakil Bupati Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Syaefudin Imbau Warga Waspada

Indramayu

Indramayu Serius Garap Pariwisata Digital: Pulau Biawak hingga Ngarot Siap Go Nasional

Ekonomi

Bupati Indramayu Terkesima! Batik Unik Ini Ternyata Dibuat di Rumah Warga, Kualitasnya Siap Tembus Pasar Dunia!

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi