Home / Peristiwa

Minggu, 5 Maret 2023 - 02:07 WIB

Bupati Indramayu Laporkan Akun FB Suryadi Carkaya ke Polisi Soal Penghinaan

Bupati Indramayu Nina Aagustina

Bupati Indramayu Nina Aagustina

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu Nina Agustina melaporkan akun Facebook (FB) Suryadi Carkaya ke Polres Indramayu.

Nina menuding nama baiknya sudah dicemarkan oleh postingan di media sosial yang diduga akun FB milik kader PDIP Indramayu, Carkaya.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/99/II/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT, tanggal 23 Februari 2023, disebutkan terlapor atas nama Carkaya, warga Desa Tunggul Payung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

“Laporannya tentang penghinaan atau pencemaran nama baik,” kata Kuasa Hukum Bupati Indramayu, Toni RM, saat dihubungi suaradermayu.com, Sabtu (4/3/2023).

Dia melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tujuan dilaporkan ke polisi ini agar Carkaya bisa membuktikan di kepolisian mengenai apa yang sudah ia tuduhkan kepada klien saya di Facebook. Katanya, penguasa memberikan sembako dari APBD untuk rakyat bergambarkan fotonya yang dipercantik seolah-olah dermawan yang murah hati, sedangkan paket proyek diberikan untuk koleganya sebagai upaya membangun relasi mutualisme serta fee rente,” kata Toni.

Menurut Toni siapapun orangnya yang dituduh melakukan tindakan tercela padahal orang yang dituduh itu tidak melakukannya, apalagi disiarkan di media sosial serta ingin diketahui khalayak umum, kliennya tidak terima.

“Jangankan bupati, orang biasa pun kalau dituduh atau difitnah pasti tidak terima. Makanya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Baca juga  Hari Ini, Pengurus PDIP Indramayu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Oknum PDAM Indramayu Pajang Foto Megawati Berbikini

Ia menyampaikan, jika akun FB Suryadi Carkaya bisa membuktikan tuduhan kepada kliennya, maka ia menganggapnya bagus dan bisa dipertanggungjawabkan.

Namun sebaliknya, jika tuduhan terhadap kliennya tidak bisa dibuktikan, pihaknya menuntut secara hukum akun Suryadi Carkaya diduga melakukan fitnah, penghinaan atau mencemarkan nama baik kliennya.

” Kalau tidak bisa membuktikan tuduhannya berarti itu fitnah, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun,” kata dia.

Masih Toni menyampaikan, proses hukum yang kini sedang berjalan agar kliennya mendapat kepastian hukum terkait cuitan akun FB Suryadi Carkaya tersebut. Apakah merupakan tindak pidana atau bukan.

Sebab menurutnya, postingan-postingan akun FB Suryadi Carkaya di media sosial itu mengandung kalimat yang tidak pantas serta ditujukan kepada kliennya.

“Makanya dengan dilaporkan ini agar membuktikan tuduhannya, jangan menyerang kehormatan klien saya terus-menerus di media sosial,” pungkas Toni.

Suaradermayu.com berupaya meminta tanggapan berupa laporan Bupati Indramayu, terhadap akun FB Suryadi Carkaya, yang diduga pemilik akun itu salah satu kadernya kepada Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, dan Ali Sahali, namun sampai artikel ini diterbitkan keduanya belum menjawab telepon dan pesan kami.

Baca juga  Carkaya Sebut Kasusnya Dihentikan, Polisi : Masih Proses Penyidikan

Kami juga telah berupaya mengkonfirmasi laporan polisi ini kepada pemilik akun FB Suryadi Carkaya, begitu juga sampai artikel ini diterbitkan belum juga menjawab telepon dan pesan kami.

Sekedar informasi, Bupati Indramayu Nina Agustina melaporkan postingan yang diunggah akun Suryadi Carkaya di Facebook pada 7 Agustus 2022.

Berikut isi postingan akun FB Suryadi Carkaya :

Roti Dan Sirkus Atau Sembako Dan Paket Proyek; Kerja Inspiratif Atau Inspiratif Dobol

Roti dan sirkus/bread and circus gambaran yang ditawarkan Penguasa untuk mengalihkan perhatian dari masalah atau kesedihan. Istilah tersebut dibuat terkenal oleh seorang puitis bernama Juvenal, yang mengomentari kehidupan di masa kerajaan dimana kegiatan militer dan politik tidak terlalu penting dan menarik dimata masyarakatnya yang terpenting adalah makanan dan Sirkus/hiburan gratis untuk di nikmati.

Sembako dan Paket Proyek, Penguasa memberikan Sembako dari APBD untuk rakyat bergambarkan fotonya yang dipercantik seolah-olah dermawan yang murah hati dan selalu berbagi sedangkan Paket Proyek diberikan untuk koleganya sebagai upaya membangun relasi mutualisme serta Fee rente.

Roti Annona yang di berikan pemerintah secara gratis kepada rakyat dan dipertontonkan sirkus balapan kuda yang bernama Circus Maximus. Dua hal inilah yang menjadi dasar konsep “Roti dan Sirkus”. Kebahagiaan yang didapat dengan cukup mudah dan murah, serta dapat menghentikan proses kemajuan Nalar Kritis Rakyat,” kemudian tulis akun Suryadi Carkaya pada paragraf ketiga

Baca juga  Dewi Susanti : Kuwu Tegalmulya Sudah Jadi Tersangka Penggelapan, Saya Minta Ditahan

Roti dan Sirkus atau Sembako dan Paket Proyek bisa membunuh kepedulian dan empati Rakyat untuk lebih maju lagi. “Suapan” murahan terhadap Rakyat bertujuan agar tunduk dan patuh kepada penguasa dan memaklumi segala perlakuan dan kebijakan kejam tak berpihak Rakyat.

Inilah yang mulai terjadi di Indramayu, dimana masyarakat di buat terlena dengan Roti dan Sirkus modern. Masyarakat dijejali informasi bahwa sikap kritis adalah dosa dan yang sering bersuara kritis di anggap tidak kebagian Paket Proyek serta sebutan lain yang tidak beradab. Sikap menghindari adanya kemajuan berpolitik secara cerdas dengan menjauhi gambar besar dari tiap konflik.

Sembako dan Paket Proyek merupakan sesuatu yang tidak sehat dan tidak akan membawa kemajuan jika dilakukan berlebihan. Tidak ada salah Sembako dan Paket Proyek diberikan dengan secukupnya, akan tetapi jangan sampai kita kehilangan fokus utama terhadap kebutuhan dasar Rakyat yaitu Sandang, Pangan dan Papan.

Usul Ku Mari bersama-sama kita melihat dengan pandangan luas dan pola pikir yang lebih terbuka, Kita bisa bekerja lebih Keras dan membuktikan bahwa kita ini Rakyat yang Cerdas dan berhak mendapatkan hal yang jauh lebih baik dari pada sekedar “Roti dan sirkus”.

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Operasi Zebra 3 -16 Oktober, 7 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi

Peristiwa

Begini Respon Ketua Bawaslu Indramayu Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 M

News

Ratusan Orang Demo Tuntut Bupati Nina Turun dan Dipulangkan Ke Jakarta

Peristiwa

Pemilik Pergi ke Hajatan, Rumah di Indramayu Ludes Terbakar

Peristiwa

Polytama Propindo Salurkan Bantuan dalam Pencarian ABK Hilang di Perairan Limbangan

Peristiwa

Satgas Saber Pungli Indramayu Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga

News

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

News

Kwarcab Pramuka Indramayu Sebut 3 Murid SD Tewas Tenggelam Bukan Ikuti Kegiatan Pramuka, Murni Kegiatan Sekolah