Suaradermayu.com – Suasana ruang sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat pada Kamis (14/8/2025) terasa tegang. Meski Bripda Alvian Maulana Sinaga tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh kedua orang tuanya, putusan tetap dijatuhkan: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.
Baca Juga :Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu
Nama Bripda Alvian, anggota Satuan Reskrim Polres Indramayu, menjadi pusat perhatian setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani di sebuah kamar kos di Kabupaten Indramayu.
Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyebut keputusan ini menjadi babak penting dalam perjalanan panjang kasus tersebut.
“Jadi putusannya Bripda Alvian Sinaga ini dipecat dari kepolisian karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Putri. Bahasa komisi etik putusannya PTDH,” tegas Toni.
Namun, proses ini belum sepenuhnya berakhir. “Hanya tadi orang tua Bripda Alvian menyampaikan banding. Kita lihat saja kelanjutannya nanti,” tambahnya.
Bagi Suryati, ibu almarhumah Putri Apriyani, kabar ini tak langsung memberi kelegaan. Saat dimintai tanggapan, ia hanya terdiam, mencoba mencari kata di tengah gulungan emosi.
“Saya bingung,” ucapnya lirih.
Ia lalu mengenang percakapan terakhir dengan sang putri. Malam Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 09.00 waktu Hongkong, Suryati mencoba menghubungi Putri. “Saya telepon berdering namun ditutup,” kenangnya. Beberapa hari sebelumnya, ia bahkan sempat mengirim uang beberapa kali sampai Rp 36 juta ke rekening Putri.
Baca Juga : Toni RM Bongkar Misteri Kematian Putri Apriyani: Kenapa Bripda Alvian Melarikan Diri?
Rasa kehilangan juga membekas di hati ayah, ibu, dan bibi almarhumah. Mereka mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku, namun setiap kali kenangan bersama Putri muncul, rasa sesak kembali menyeruak.
“Mengenang saat-saat indah bersama almarhumah, hati ini terasa terenyuh,” ungkap salah satu anggota keluarga.
Kini, keluarga besar Putri hanya berharap satu hal: agar proses hukum berjalan tuntas, pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan tak ada lagi korban lain yang harus merasakan nasib serupa.
Baca Juga : Propam Polda Jabar Periksa Ayah Putri Apriyani, Toni RM Sebut Ada Oknum Polisi Terlibat
“Kini kita tinggal menunggu pidananya di Polres Indramayu,” kata Toni RM


























