Suaradermayu.com – KPU Indramayu secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Lucky Hakim-Syaefudin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka di Gedung PGRI Indramayu pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Indramayu, Masykur, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025 tentang hasil Pilkada. Lucky Hakim-Syaefudin unggul dengan perolehan 602.286 suara atau 67,61 persen, mengalahkan Paslon lainnya.
“Dengan ini kami resmi menetapkan Lucky Hakim-Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih,” ujar Masykur dalam sidang pleno.
Suasana penetapan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Indramayu. Namun, tidak terlihat kehadiran dari Paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 3 atau perwakilan mereka.
Dalam sambutannya, Lucky Hakim, sebagai Bupati Indramayu terpilih, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada Indramayu 2024.
“Untuk saat ini kita fokus ke depan, apa yang akan kita lakukan bersama-sama untuk Indramayu,” ujar Lucky Hakim.
Ia juga menekankan bahwa kemenangan ini bukan sekadar kemenangan Paslon nomor 2, melainkan kemenangan masyarakat Indramayu.
Wakil Bupati terpilih, Syaefudin, menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi perbedaan antar Paslon. Ia mengajak semua pihak bersatu untuk menjadikan Indramayu lebih baik.
“Sekarang yang ada adalah Indramayu menjadi lebih baik,” kata Syaefudin.

























