Suaradermayu.com – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Sepanjang kariernya, Nikita telah beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib terkait berbagai kasus hukum. Berikut rangkuman kasus hukum yang pernah melibatkan dirinya:
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 5 September 2012, Nikita Mirzani terlibat perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan. Ia sempat ditahan selama 57 hari sebelum dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara. Setelah melalui banding dan kasasi, hukumannya diperpanjang menjadi lima bulan. Pada awal 2015, Nikita menjalani sisa hukuman selama 93 hari, sehingga total masa tahanannya mencapai 150 hari.
2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Pada 31 Januari 2020, Nikita kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menganiaya mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dituduh melempar asbak yang mengenai dahi Dipo.
Pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara. Namun, dengan pertimbangan bahwa Nikita adalah ibu tunggal, hukumannya dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Dito Mahendra, yang saat itu merupakan kekasih Nindy Ayunda, melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Akibat laporan tersebut, Nikita ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 25 Oktober 2022, setelah tahap II penyerahan berkas dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.
4. Dugaan Pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys (2024)
Kasus terbaru yang menyeret nama Nikita Mirzani adalah dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Menurut laporan yang dibuat Reza pada 3 Desember 2024, Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk miliknya saat melakukan siaran langsung di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa Reza sempat berusaha menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui asistennya. Namun, Reza justru menerima ancaman bahwa masalah ini akan dipublikasikan di media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Nikita Mirzani disebut meminta Rp 5 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’. Terdesak, Reza pun mentransfer Rp 2 miliar ke rekening yang diminta pada 14 November 2024. Sehari kemudian, ia juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan Nikita.
Akibat kejadian ini, Reza mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar. Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena melibatkan figur kontroversial seperti Nikita Mirzani.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan ini masih dalam proses hukum. Dengan penahanan terbaru ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani kembali memasuki babak baru yang akan terus menjadi sorotan.


























