Home / Kriminalitas / Terpopuler

Minggu, 4 Februari 2024 - 16:47 WIB

Dor! Polisi Tembak Begal Sadis 5 Kali Beraksi di Indramayu

Polres Indramayu menangkap 2 pelaku begal asal Subang.

Polres Indramayu menangkap 2 pelaku begal asal Subang.

Suaradermayu.com – Dua pelaku begal berinisial T (23) dan TH (23) yang melakukan aksi kriminal sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan aparat di wilayah Subang, tepatnya di Cigugur Kaler, Kecamatan Pusakajaya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. “Saat akan ditangkap tersangka melawan serta membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Hillal pada Minggu (4/2/2024).

Baca juga  Remaja Palembang Tersesat di Indramayu, Polisi Satukan Kembali dengan Keluarga

Aksi begal yang dilakukan T dan TH tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga melukai korban. Salah satu korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, yang mengalami luka sabetan senjata tajam pada jari-jari tangan kanannya.

“Tersangka kemudian mendekati korban sambil mengeluarkan pisau dan berkata ‘tusuk bae tusuk’ (tusuk saja tusuk). Mereka mengambil paksa ponsel milik korban, menyebabkan luka robek pada jari manis, jari kelingking, jari jempol, dan jari tengah tangan kanan korban,” jelas Hillal.

Baca juga  Ribuan Botol Miras Tak Jadi Beredar, Polres Indramayu Tutup Keran Malam Tahun Baru

Tidak hanya korban utama, teman korban juga mengalami luka ringan pada jari manis dan jari kelingking tangan kanan, serta lecet di bagian lutut kaki kanan.

Setelah berhasil mengambil ponsel korban, kedua tersangka menjual barang hasil kejahatannya kepada seorang penadah berinisial WA dengan harga Rp 600 ribu. Dari uang tersebut, masing-masing tersangka menerima Rp 200 ribu, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli minuman keras.

Baca juga  Toni RM Serukan Kawal Sidang Oknum Polisi Pembunuh Putri Apriyani, Dimulai 5 Januari 2026

“Selain menangkap kedua tersangka, kami juga mengamankan WA yang diduga menjadi penadah barang curian,” tambah Hillal. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban di bawah umur dan aksi kekerasan yang dilakukan menggunakan senjata tajam. Polisi pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Abdul Goni)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Gerakan Pemuda Ansor Indramayu Gelar Istighosah dan Rapat Pleno

Terpopuler

Masjid Islamic Center Indramayu Akan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp95 Miliar

Teknologi

Dukung Program De-Kat, Dishub Indramayu Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Ruas Jalan

Terpopuler

Terbesar di Indonesia, 25 Ribu Warga Indramayu Jadi TKW dan TKI

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Persekongkolan: HP Terdakwa Dimanipulasi, Laporan Digital Forensik Disembunyikan di Sidang Paoman

Edukasi

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Penimbun Solar Subsidi, 3 Orang Lainnya Buron