Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pemkab Indramayu resmi menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Selasa (3/3/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lucky Hakim mewakili Pemerintah Kabupaten Indramayu, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawalan hukum terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah. Dengan adanya sinergi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam nota kesepakatan bernomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 tersebut, pihak kejaksaan akan memberikan dukungan berupa pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada Pemkab Indramayu dalam menangani persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan. Jika diperlukan, isi kesepakatan juga dapat diperbarui berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Indramayu berharap penanganan berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan dapat dilakukan lebih efektif dan terarah, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. (Abdul Syukur)



























