Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11 WIB

Skema “Proyek Keluarga” Terbongkar! KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Dana Kontrak Tembus Rp46 Miliar

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan skema korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkara ini, kepala daerah tersebut diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengarahkan sejumlah proyek pemerintah daerah kepada perusahaan yang terhubung dengan keluarganya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dugaan praktik korupsi tersebut diduga sudah berlangsung sejak Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode pertama, yakni 2021–2024.

Baca juga  Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan

Menurut hasil penyelidikan, pada tahun 2022 keluarga Fadia mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan tersebut disebut dikelola oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan keluarga kepala daerah.

Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, disebut menjabat sebagai direktur perusahaan, sementara suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, tercatat sebagai komisaris. Dalam perkembangan selanjutnya, posisi direktur perusahaan itu kemudian diisi oleh orang kepercayaan keluarga.

KPK menduga perusahaan tersebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bahkan, sejumlah pejabat daerah diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses pengadaan.

Baca juga  Pakai Mobil Miliaran, Tapi Pajak Tak Dibayar? Dedi Mulyadi Dicibir Publik Gara-Gara Lexus Nunggak Pajak

“Secara kasat mata, perusahaan ini terlihat tidak memiliki hubungan langsung dengan kepala daerah. Namun di balik itu terdapat keterkaitan melalui orang-orang kepercayaan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, PT RNB disebut mendominasi proyek jasa outsourcing di berbagai instansi daerah. Pada tahun 2025 saja, perusahaan tersebut mengerjakan proyek di sedikitnya 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan di Pekalongan.

Baca juga  IRW Bongkar Dugaan Dua Pelanggaran Etik Anggi Noviah: Bolos Sepekan, Sekamar dengan Pria Asing di Hari Kerja

Data yang dihimpun penyidik menunjukkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2026, perusahaan itu menerima aliran dana kontrak dari proyek pemerintah daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp46 miliar.

KPK menduga keuntungan dari proyek-proyek tersebut pada akhirnya kembali mengalir ke lingkar keluarga kepala daerah.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis: mendirikan perusahaan, memenangkan proyek pemerintah, lalu keuntungan kembali ke pihak yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan.

Saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan proses penyidikan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan: Minta Sumbangan di Jalan Raya Dilarang Mulai Senin!

Terpopuler

Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Sorotan

Nanang K Mahasastra Bongkar Dugaan Black Transfer Rp2 Miliar di PDAM Tirta Darma Ayu, Ada Sandera Politik?

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Ekonomi

Jangan Kaget! Tiba-tiba Tak Dapat Bansos April 2026, Pemerintah Coret 11 Ribu Penerima PKH-BPNT

Terpopuler

Bersumber dari BAZNAS Indramayu, Bupati Nina Salurkan Bantuan Bagi Siswa dan Guru

Terpopuler

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

Terpopuler

Empat Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangkap, Motif Masih Didalami