Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:11 WIB

Skema “Proyek Keluarga” Terbongkar! KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Dana Kontrak Tembus Rp46 Miliar

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Kolase : Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Eks Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pemerintah

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan skema korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam perkara ini, kepala daerah tersebut diduga memanfaatkan kewenangannya untuk mengarahkan sejumlah proyek pemerintah daerah kepada perusahaan yang terhubung dengan keluarganya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Sehari kemudian, lembaga antirasuah itu menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dugaan praktik korupsi tersebut diduga sudah berlangsung sejak Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode pertama, yakni 2021–2024.

Baca juga  PKSPD Tegaskan Helmi Hakim Bukan Debitur Bermasalah di BPR Karya Remaja Indramayu

Menurut hasil penyelidikan, pada tahun 2022 keluarga Fadia mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan tersebut disebut dikelola oleh orang-orang yang memiliki kedekatan dengan keluarga kepala daerah.

Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff, disebut menjabat sebagai direktur perusahaan, sementara suaminya, Mukhtaruddin Ashraff Abu, tercatat sebagai komisaris. Dalam perkembangan selanjutnya, posisi direktur perusahaan itu kemudian diisi oleh orang kepercayaan keluarga.

KPK menduga perusahaan tersebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bahkan, sejumlah pejabat daerah diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut dalam proses pengadaan.

Baca juga  Dini Hari Mencekam di Parean Girang: Geng Motor Lari Tunggang-Langgang, Tinggalkan Sajam dan Motor

“Secara kasat mata, perusahaan ini terlihat tidak memiliki hubungan langsung dengan kepala daerah. Namun di balik itu terdapat keterkaitan melalui orang-orang kepercayaan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, PT RNB disebut mendominasi proyek jasa outsourcing di berbagai instansi daerah. Pada tahun 2025 saja, perusahaan tersebut mengerjakan proyek di sedikitnya 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, serta satu kecamatan di Pekalongan.

Baca juga  Tiga Balita Lawan Stunting, PWI Indramayu Hadirkan Harapan di Tengah Derita

Data yang dihimpun penyidik menunjukkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2026, perusahaan itu menerima aliran dana kontrak dari proyek pemerintah daerah dengan nilai mencapai sekitar Rp46 miliar.

KPK menduga keuntungan dari proyek-proyek tersebut pada akhirnya kembali mengalir ke lingkar keluarga kepala daerah.

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan pola penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis: mendirikan perusahaan, memenangkan proyek pemerintah, lalu keuntungan kembali ke pihak yang memiliki pengaruh dalam pemerintahan.

Saat ini KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring perkembangan proses penyidikan. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Daihatsu Resmi Buka Dealer Baru di Indramayu

Terpopuler

Aset Desa Singajaya Indramayu Raib! Diduga Dikuasai Perangkat Lama, Kades Anam Tak Berdaya

Terpopuler

Hari Santri 2022, Kemenag RI Gelar Jalan Kerukunan di Kampus Polindra Indramayu

Terpopuler

Aksi Unjuk Rasa Tewasnya “Mahsa Amini” di Iran, Puluhan Orang Meninggal

Terpopuler

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah: Buat Kebijakan Berdasarkan Ilmu dan Data, Bukan Asal Coba

Indramayu

DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

Terpopuler

Tim Transisi dan BPS Bedah Statistik Potensi dan Tantangan Indramayu

Terpopuler

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Libatkan Kades dan Operator SPBU