Home / Hukum / Indramayu

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:56 WIB

Pemkab Indramayu Perkuat “Benteng Hukum”, Lucky Hakim Teken Kerja Sama dengan Kejari

Pemkab Indramayu resmi menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Pemkab Indramayu resmi menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Pemkab Indramayu resmi menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Selasa (3/3/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lucky Hakim mewakili Pemerintah Kabupaten Indramayu, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Baca juga  Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawalan hukum terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah. Dengan adanya sinergi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Pemkab Indramayu Siapkan Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbang Losarang

Dalam nota kesepakatan bernomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 tersebut, pihak kejaksaan akan memberikan dukungan berupa pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada Pemkab Indramayu dalam menangani persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan. Jika diperlukan, isi kesepakatan juga dapat diperbarui berdasarkan persetujuan kedua belah pihak.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Klarifikasi Kuwu dan BPD Singajaya Indramayu Pelintir Hukum Serta Menyesatkan

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Indramayu berharap penanganan berbagai persoalan hukum di lingkungan pemerintahan dapat dilakukan lebih efektif dan terarah, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. (Abdul Syukur)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah: Lembaga Negara Berbeda dengan Manusia

Terpopuler

Skandal Dana Iklan Rp223,6 Miliar: KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bank BJB, Satu Pejabat Sakit Belum Dijemput Paksa

Indramayu

Air Mata di Balik Kursi Dewan: Anggi Noviah Gugat Cerai Usai Diduga Disakiti Suami

Indramayu

Hadir atau Tidaknya Ahli Digital Forensik di Sidang Paoman Berdampak Bagi Penyidik, LBH Ghazanfar: Pecat atau Penghargaan

Indramayu

Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap

Indramayu

Puluhan Personel Polres Indramayu Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah dan Tanggung Jawab

Indramayu

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Terpopuler

Ramai Disorot, RSUD Indramayu Akhirnya Beri Klarifikasi Pasien BPJS PBI Dipulangkan dari UGD