Home / Edukasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:56 WIB

Modus Penggandaan Uang, Pengusaha Balikpapan Tertipu Rp 600 Juta di Indramayu

Polisi tangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Indramayu

Polisi tangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Jumirin, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat kejadian ini, ia kehilangan uang sebesar Rp 600 juta.

Kejadian tersebut berlangsung di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana, membenarkan adanya kasus ini. “Aksi penipuan ini dilakukan oleh sembilan orang pelaku dengan peran berbeda-beda,” ujar Sujana, Selasa (4/3/2025).

Baca juga  Indramayu Tempat Ramah bagi Investor, Pabrik Sepatu PT. SBL Resmi Berdiri di Krangkeng

Penipuan ini berawal ketika pelaku menghubungi korban dan menawarkan pinjaman sebesar Rp 60 miliar. Namun, syaratnya korban harus menyerahkan Rp 600 juta sebagai biaya administrasi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatur pertemuan di sebuah rumah dan menunjukkan peti berisi uang Rp 60 miliar. Bahkan, mereka sempat memberikan tiga gepokan uang asli agar korban percaya.

Baca juga  KPK Tetapkan Bupati Fadia Arafiq Tersangka, Diduga Korupsi Rp 19 Miliar dari Proyek Pengadaan Jasa

Setelah merasa yakin, korban menarik uang tunai dari bank dan menyerahkannya kepada pelaku. Uang Rp 600 juta tersebut kemudian ditukar dengan uang dalam peti. Namun, setelah korban menunggu di ruang tengah, pelaku tidak kunjung kembali.

“Korban yang curiga mulai mencari para pelaku, tetapi rumah tersebut sudah kosong. Menyadari dirinya telah ditipu, korban segera melapor ke Polsek Cikedung,” jelas Sujana.

Baca juga  Toni RM Resmi Jadi Penasehat Hukum Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di INDRAMAYU

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari sembilan pelaku. Mereka adalah C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.

“Kami masih memburu enam pelaku lainnya dan akan terus melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Kapolsek Cikedung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan penggandaan uang. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

Foto : Tiga pelaku perdagangan orang ditangkap Polres Indramayu

Edukasi

Polres Indramayu Tangkap 3 Pelaku Perdagangan TKW ke Timur Tengah

Edukasi

Perempuan Bercadar Coba Terobos Istana Merdeka dan Todongkan Pistol Ke Paspampres

Edukasi

Pria di Indramayu Ditembak Polisi Setelah Membobol Sekolah, Belasan Notebook Dicuri

Edukasi

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Biasa Beraksi di Indramayu

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan