Home / Edukasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:56 WIB

Modus Penggandaan Uang, Pengusaha Balikpapan Tertipu Rp 600 Juta di Indramayu

Polisi tangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Indramayu

Polisi tangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Indramayu

Suaradermayu.com – Seorang pengusaha asal Balikpapan, Kalimantan Timur, bernama Jumirin, menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang. Akibat kejadian ini, ia kehilangan uang sebesar Rp 600 juta.

Kejadian tersebut berlangsung di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Cikedung.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Sujana, membenarkan adanya kasus ini. “Aksi penipuan ini dilakukan oleh sembilan orang pelaku dengan peran berbeda-beda,” ujar Sujana, Selasa (4/3/2025).

Baca juga  Polisi Simpulkan Jenazah Korban Budi dari CCTV: Hakim Tolak Kesimpulan, Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik

Penipuan ini berawal ketika pelaku menghubungi korban dan menawarkan pinjaman sebesar Rp 60 miliar. Namun, syaratnya korban harus menyerahkan Rp 600 juta sebagai biaya administrasi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengatur pertemuan di sebuah rumah dan menunjukkan peti berisi uang Rp 60 miliar. Bahkan, mereka sempat memberikan tiga gepokan uang asli agar korban percaya.

Baca juga  Keren! Putra Asli Indramayu Raih Penghargaan dari Mabes TNI AL

Setelah merasa yakin, korban menarik uang tunai dari bank dan menyerahkannya kepada pelaku. Uang Rp 600 juta tersebut kemudian ditukar dengan uang dalam peti. Namun, setelah korban menunggu di ruang tengah, pelaku tidak kunjung kembali.

“Korban yang curiga mulai mencari para pelaku, tetapi rumah tersebut sudah kosong. Menyadari dirinya telah ditipu, korban segera melapor ke Polsek Cikedung,” jelas Sujana.

Baca juga  Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari sembilan pelaku. Mereka adalah C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.

“Kami masih memburu enam pelaku lainnya dan akan terus melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Kapolsek Cikedung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan penggandaan uang. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Kuwu Berganti: Bisakah Pamong Desa Diganti Seenaknya?

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi

Edukasi

Dua Pengedar Sabu di Indramayu Dibekuk Polisi

Edukasi

Emak-emak di Indramayu Lapor Polisi Kena Tipu Arisan Bodong