Home / Edukasi

Selasa, 3 Januari 2023 - 19:41 WIB

Kajari Indramayu : 7 Oknum ASN di Indramayu Terlibat Kasus Korupsi, Sepanjang 2022

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya saat Press rilis pencapaian tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/1/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya saat Press rilis pencapaian tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Selasa (3/1/2023).

Indramayu – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Adjie Prasetya menyampaikan, sepanjang 2022 sebanyak 7 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Indramayu.

” Di Indramayu 7 di antaranya merupakan oknum ASN, dari 15 tersangka, ” kata Adjie di saat Press rilis di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (3/1/2023).

Baca juga  Novel Baswedan Ungkap Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020

Adjie menjelaskan mereka terlibat di 4 kasus tindak pidana korupsi. Yaitu, mulai kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Makan minum santri tahfidz, kasus dana Covid-19 pengadaan masker BPBD, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Ia menambahkan setiap kasus menyangkut ASN pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu. Ia menyebut perihal status ASN diserahkan kepada yang berwenang, sedangkan terkait perkara hukum pihaknya yang menangani.

Baca juga  Kasus Pembunuhan di Paoman: LBH Ghazanfar Minta Hakim Jadikan HP Terdakwa Bukti Penyidikan Baru untuk Ungkap Aman Yani dkk

Kejari Indramayu berhasil menyelematkan kerugian negara melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, yakni kasus korupsi RTH Jatibarang sebesar Rp 1.390.450.360,25. Selanjutnya kasus korupsi makan minum santri tahfidz sebesar Rp 171.222.125.

Baca juga  Bukti Ilegal Dicuci dan Tercemar, LBH Ghazanfar Desak Jamwas serta Komjak Seret Oknum Jaksa Kejari Indramayu untuk Diperiksa

Sedangkan kasus korupsi dana Covid-19 pengadaan masker BPBD, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 1.390.450.360,25. Kemudian korupsi BUMDES sebesar Rp 16.900.000.

Editor : Pahmi Alamsah

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Edukasi

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Edukasi

Polisi Beberkan Peran Ibu, Kakek dan Paman Habisi Muhammad Rauf Dibuang di Sungai Bugis Indramayu

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Edukasi

Polisi Tangkap 22 Tersangka Narkoba di Indramayu, Sabu Hingga Obat Keras Disita

Edukasi

Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Indramayu, 35 Orang Ditangkap