Home / Indramayu / Politik

Sabtu, 17 September 2022 - 05:53 WIB

Lucky Hakim Tak Bisa Akses Ruangan Kerja Wakil Bupati Indramayu, Ini Penyebabnya

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan keterangan pers di Kantor DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

Suaradermayu.com – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak lagi bisa mengakses ruangan kerjanya di Pendopo Indramayu. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).

“Sejak kemarin kunci ruangan saya diantar ke rumah dinas. Saya sudah tidak bisa mengakses ruangan Wakil Bupati, sehingga saya tidak mengetahui undangan rapat paripurna untuk saya ada di mana,” ungkap Lucky kepada awak media.

Lucky menyebut baru menyadari kondisi tersebut pada Jumat pagi. Ia pun mempertanyakan mengapa ruangan kerjanya sebagai Wakil Bupati bisa sampai tidak dapat diakses.

Baca juga  Dalih Sudah Kaya Sejak Artis, Justru Bupati Lucky Hakim Kenapa Takut Mobil Mewah Tak Dilaporkan LHKPN KPK?

“Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya seolah tidak mempunyai ajudan atau protokoler yang membantu tugas saya menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Bahkan ketika ia menanyakan langsung kepada ajudannya, jawaban yang diterima cukup mengejutkan. Sang ajudan menyebut masih berstatus ajudan resmi Wakil Bupati, namun saat ini diperbantukan ke bagian lain.

Baca juga  100 Hari Kerja, Lucky Hakim–Syaefudin Tuntaskan Plt Kepala Sekolah di Indramayu

“Hal itulah yang menyebabkan saya tidak mengetahui adanya surat undangan seperti rapat paripurna dan lainnya,” jelas Lucky.

Tak hanya soal ruangan, Lucky juga mengeluhkan ketidakmampuannya menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati Indramayu karena tidak adanya akses ajudan maupun komunikasi resmi.

“Setahun terakhir saya hanya bisa menunggu delegasi tugas dari Ibu Bupati. Karena bagaimanapun juga, tugas Wakil Bupati itu sudah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004,” tegasnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui detail soal ajudan maupun surat-menyurat.

“Soal ajudan saya tidak tahu. Kalau surat menyurat itu kewenangannya ada di Kepala Bagian Umum,” kata Rinto singkat.

Polemik ini menambah daftar ketegangan antara pucuk pimpinan daerah di Indramayu. Sejumlah pihak menilai, komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati harus segera diperbaiki demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Sekda Akui Pemkab Indramayu Dilema Kasus BPR Karya Remaja

Indramayu

Juni-Agustus 2023 Polres Indramayu Tangkap 33 Tersangka Narkoba

Indramayu

Polisi Selidiki Jebakan Tikus yang Memakan Korban Jiwa di Indramayu

Indramayu

Seleksi Tambahan Calon Kuwu Dimulai, 122 Peserta Jalani Tes Akademik di Universitas Wiralodra

Indramayu

Satpol PP Tak Mampu Kosongkan Graha Pers Indramayu, Wartawan Usir Petugas!

Ekonomi

Siap-Siap! Tunggak 2 Bulan, Air PDAM Indramayu Langsung Diputus Tanpa Peringatan

Indramayu

LBH Ghazanfar: Oknum Polres Indramayu Penyiksa Terdakwa Ririn Bisa Dijerat Pasal Berlapis & Langgar Etik Berat

Indramayu

Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Sekolah di Indramayu, Agar Tidak Galang Dana