Suaradermayu.com – Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak lagi bisa mengakses ruangan kerjanya di Pendopo Indramayu. Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu, Jumat (16/9/2022).
“Sejak kemarin kunci ruangan saya diantar ke rumah dinas. Saya sudah tidak bisa mengakses ruangan Wakil Bupati, sehingga saya tidak mengetahui undangan rapat paripurna untuk saya ada di mana,” ungkap Lucky kepada awak media.
Lucky menyebut baru menyadari kondisi tersebut pada Jumat pagi. Ia pun mempertanyakan mengapa ruangan kerjanya sebagai Wakil Bupati bisa sampai tidak dapat diakses.
“Kurang lebih satu tahun belakangan ini, saya seolah tidak mempunyai ajudan atau protokoler yang membantu tugas saya menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Bahkan ketika ia menanyakan langsung kepada ajudannya, jawaban yang diterima cukup mengejutkan. Sang ajudan menyebut masih berstatus ajudan resmi Wakil Bupati, namun saat ini diperbantukan ke bagian lain.
“Hal itulah yang menyebabkan saya tidak mengetahui adanya surat undangan seperti rapat paripurna dan lainnya,” jelas Lucky.
Tak hanya soal ruangan, Lucky juga mengeluhkan ketidakmampuannya menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bupati Indramayu karena tidak adanya akses ajudan maupun komunikasi resmi.
“Setahun terakhir saya hanya bisa menunggu delegasi tugas dari Ibu Bupati. Karena bagaimanapun juga, tugas Wakil Bupati itu sudah diatur dalam UU No 32 Tahun 2004,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui detail soal ajudan maupun surat-menyurat.
“Soal ajudan saya tidak tahu. Kalau surat menyurat itu kewenangannya ada di Kepala Bagian Umum,” kata Rinto singkat.
Polemik ini menambah daftar ketegangan antara pucuk pimpinan daerah di Indramayu. Sejumlah pihak menilai, komunikasi dan koordinasi antara Bupati dan Wakil Bupati harus segera diperbaiki demi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.


























