Suaradermayu.com -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DELTA 19 pada 27 mei 2023 lalu, telah menetapkan Sardiman sebagai Dewan Presidium. Sardiman diberikan tugas untuk mengadakan Munaslub untuk memilih ketua umum baru LBH Delta 19.
Sardiman diberikan jangka waktu selama 3 bulan untuk mengadakan Munaslub sebagaimana tertuang dalam SK Nomor : 025/Kep.DP-LBH.DLT/2023.
“Saya siap menerima dan mengemban amanat sampai adanya ketua umum baru yang akan memimpin organisasi LBH Delta 19 kedepannya. Semoga LBH Delta 19 menjadi LBH yang maju dan di percaya oleh pencari keadilan kedepannya,” katanya.
Sementara itu ketua pendiri LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH mengatakan, pihaknya menunjuk Sardiman sebagai Dewan Presidium untuk mempersiapkan dan menggelar Munaslub pemilihan ketua umum ditubuh organisasi LBH Delta 19.
“Semoga bapak Sardiman siap menjalankan penugasan untuk mempersiapkan dan menggelar pemilihan ketua umum,”katanya.
” Kedepan di harapkan Delta 19 lebih maju dan berkembang serta dapat menjadi lembaga yang di gandrungi oleh pencari keadilan,” sambungnya.


























