Suaradermayu.com – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menggeruduk Mapolsek Cikedung dalam aksi protes yang memanas. Warga kecewa dan geram karena seorang terduga pelaku pencurian yang mereka tangkap justru dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Desakan massa akhirnya membuat pihak kepolisian buka suara. Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan bahwa pelaku berinisial S telah diserahkan oleh warga ke Polsek Cikedung.
“Setibanya pelaku di kantor polisi, kami mengundang korban yang diduga menjadi sasaran pencurian. Namun, korban menyatakan tidak ingin membuat laporan polisi,” jelas AKP Hillal, Kamis (10/4/2025).
AKP Hillal menegaskan, tanpa adanya laporan resmi, kepolisian tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penahanan terhadap pelaku. Apalagi, korban pun telah menandatangani surat pernyataan enggan menempuh jalur hukum.
“Karena tidak ada laporan dan sudah ada pernyataan tertulis dari korban, maka kami tidak bisa melanjutkan proses hukum,” tegasnya.
Aksi warga yang berlangsung sejak Rabu sore hingga malam akhirnya membuat polisi kembali mempertimbangkan kasus tersebut. Polres Indramayu menyatakan akan mengejar kembali terduga pelaku, apabila ditemukan bukti tindak pidana yang cukup.
“Kami akan membuka kembali penyelidikan dan mengejar pelaku bila ada cukup bukti,” tambah Hillal.
Aksi protes warga Desa Amis berlangsung tertib, namun penuh emosi. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum tidak lagi membiarkan pelaku kejahatan lolos begitu saja. Warga berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya demi menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.


























