Home / Kriminalitas

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:06 WIB

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Suaradermayu.com – Tiga terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial C, A dan S dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (31/5/2023).

Baca juga  Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

“JPU juga menyampaikan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban,”kata Ketua SBMI Indramayu, Ahmad Jaenuri, Kamis (1/4/2023).

SBMI menyambut baik tuntutan yang disampaikan JPU, jika tuntutan restitusi tidak dipenuhi oleh terdakwa, maka aset atau kekayaan yang dimiliki terdakwa disita.

Baca juga  PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Dia menyebut adanya tuntutan restitusi bakal membuat efek jera bagi pelaku TPPO. Selain itu, bagi korban-korban TPP0 lainnya akan berani melaporkan kasus TPPO yang menimpa mereka.

“Kami (SBMI) akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga mendapatkan keputusan yang tetap,”ujarnya.

Baca juga  Polres Indramayu Tetapkan Satu Tersangka Kasus TPPO, Korban Sedang Hamil

Sekedar informasi, sebelumnya kasus TPP0 ke Kamboja korbannya banyak. Korban yang berasal dari Indramayu sebanyak 6 orang.

“5 korban diantaranya mengadu ke SMBI,”kata dia.

Modus pelaku menawarkan kerja keluar negeri hendak ke Polandia, namun bukannya ke Polandia para korban justru dijual ke Kamboja.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Kriminalitas

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Obat Tramadol Disita

Kriminalitas

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Kriminalitas

Viral Pemuda 19 Tahun Diamuk Warga Usai Diduga Maling Motor di Haurgeulis Indramayu

Kriminalitas

Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ciu di Indramayu

Kriminalitas

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal
Foto : Tiga pelaku perdagangan orang ditangkap Polres Indramayu

Kriminalitas

Polres Indramayu Tangkap 3 Pelaku Perdagangan TKW ke Timur Tengah

Kriminalitas

Polisi Tangkap 3 Pria Salahgunakan BBM Subsidi di Indramayu