Home / Edukasi

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:06 WIB

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Suaradermayu.com – Tiga terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial C, A dan S dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (31/5/2023).

Baca juga  Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Kasus Paoman Menguat, DPR RI Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

“JPU juga menyampaikan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban,”kata Ketua SBMI Indramayu, Ahmad Jaenuri, Kamis (1/4/2023).

SBMI menyambut baik tuntutan yang disampaikan JPU, jika tuntutan restitusi tidak dipenuhi oleh terdakwa, maka aset atau kekayaan yang dimiliki terdakwa disita.

Baca juga  SBMI : Tiga PMI Asal Indramayu Berhasil Lolos dari Penyekapan di Myanmar

Dia menyebut adanya tuntutan restitusi bakal membuat efek jera bagi pelaku TPPO. Selain itu, bagi korban-korban TPP0 lainnya akan berani melaporkan kasus TPPO yang menimpa mereka.

“Kami (SBMI) akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga mendapatkan keputusan yang tetap,”ujarnya.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Sekedar informasi, sebelumnya kasus TPP0 ke Kamboja korbannya banyak. Korban yang berasal dari Indramayu sebanyak 6 orang.

“5 korban diantaranya mengadu ke SMBI,”kata dia.

Modus pelaku menawarkan kerja keluar negeri hendak ke Polandia, namun bukannya ke Polandia para korban justru dijual ke Kamboja.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi

Edukasi

Jadi Bandar Arisan Bodong, Suami-Istri di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Judi Online Merajalela di Indramayu, Polisi Tangkap 15 Orang Selama Dua Pekan

Edukasi

Polres Indramayu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Tanpa Izin Edar, 580 Tablet Tramadol Disita

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital