Home / Edukasi

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:06 WIB

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Foto : SBMI mengawal persidangan kasus perdagangan orang di PN Indramayu

Suaradermayu.com – Tiga terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial C, A dan S dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dengan pidana penjara selama 8 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (31/5/2023).

Baca juga  Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

“JPU juga menyampaikan tuntutan restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban,”kata Ketua SBMI Indramayu, Ahmad Jaenuri, Kamis (1/4/2023).

SBMI menyambut baik tuntutan yang disampaikan JPU, jika tuntutan restitusi tidak dipenuhi oleh terdakwa, maka aset atau kekayaan yang dimiliki terdakwa disita.

Baca juga  Jaksa Tuntut Eks Polisi Alvian, Pembunuh dan Pembakar Pacar di Indramayu Seumur Hidup

Dia menyebut adanya tuntutan restitusi bakal membuat efek jera bagi pelaku TPPO. Selain itu, bagi korban-korban TPP0 lainnya akan berani melaporkan kasus TPPO yang menimpa mereka.

“Kami (SBMI) akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga mendapatkan keputusan yang tetap,”ujarnya.

Baca juga  Tiga Tahun Tanpa Kabar, Pilu Taridi Menanti Istrinya, TKW Asal Indramayu yang Hilang di Arab Saudi

Sekedar informasi, sebelumnya kasus TPP0 ke Kamboja korbannya banyak. Korban yang berasal dari Indramayu sebanyak 6 orang.

“5 korban diantaranya mengadu ke SMBI,”kata dia.

Modus pelaku menawarkan kerja keluar negeri hendak ke Polandia, namun bukannya ke Polandia para korban justru dijual ke Kamboja.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Terpopuler

Ancaman Narkoba Makin Serius, BNN Kerahkan 1.818 Fasilitator P4GN hingga Desa

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Indramayu

Wabup Syaefudin Turun ke Sekolah Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Dini di Indramayu

Edukasi

Anak Bunuh Ayah Kandung di Indramayu, Mayat Dikubur di Pekarangan Rumah

Edukasi

Miris! Anak SD di Indramayu Dicabuli, Pelaku Kabur, Keluarga Minta Polisi Jangan Diam

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Indramayu