Suaradermayu.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan membuahkan hasil positif. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan Indramayu telah meraih status bebas buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).
Kepala Dinkes Indramayu, Wawan Ridwan, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan wujud komitmen daerah menuju Kabupaten/Kota Sehat (KKS), sesuai dengan tujuan verifikasi ODF.
“Ini adalah langkah penting dalam program nasional KKS. Setiap kabupaten atau kota harus menjadi tempat yang layak huni agar masyarakatnya dapat hidup sehat,” ujar Wawan dalam keterangannya kepada media, Jumat (13/12/2024).
Wawan juga mengimbau masyarakat Indramayu untuk terus menjaga kebiasaan tidak membuang air besar sembarangan guna mempertahankan status ini.
Ketua Tim Kerja Kesling Kesjaor Dinkes Jawa Barat, Agus Sukandar, menjelaskan, dalam proses verifikasi ODF, sembilan kecamatan dipilih sebagai sampel, berdasarkan pedoman Kementerian Kesehatan yang menetapkan 30 persen dari total kecamatan sebagai sampel verifikasi.
“Dari setiap kecamatan, kami mengambil satu desa sebagai sampel, sehingga total ada sembilan desa yang diverifikasi. Hasilnya, Indramayu memenuhi kriteria dan layak menjadi kabupaten bebas buang air besar sembarangan,” papar Agus.
Namun, Agus menambahkan, meskipun status ODF telah tercapai, masih ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan keberlanjutan program ini.
“Dari hasil kunjungan lapangan, Kabupaten Indramayu dinyatakan 100 persen terverifikasi ODF. Tapi tetap ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti sebagai upaya mempertahankan status ini,” tutupnya.


























