Suaradermayu.com – Polemik mencuat terkait kondisi Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu yang dibangun dengan anggaran fantastis mencapai Rp122 miliar. Bangunan yang seharusnya menjadi ikon keagamaan di Kabupaten Indramayu itu kini menuai sorotan tajam karena kondisinya yang disebut rusak parah dan nyaris ambruk.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan fakta mengejutkan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan. Ia menyampaikan bahwa bangunan Islamic Center yang tampak megah dari luar sebenarnya menyimpan kerusakan serius di bagian dalam.
“Sebenarnya itu (Islamic Center) udah mau ambruk, Pak. Saya saja sudah jarang ke situ. Jadi di luar kelihatan bagus, tapi temboknya sudah mau misah,” ungkap Lucky.
Ia juga menyebut bahwa menara masjid roboh sejak tahun 2021, dan sejumlah bagian bangunan tampak melengkung serta mengancam keselamatan jamaah. Pemerintah Kabupaten Indramayu, menurutnya, masih mempertimbangkan langkah penutupan masjid untuk menghindari kesan negatif di masyarakat.
“Kami khawatir kalau ditutup, nanti muncul anggapan masyarakat, ‘masjidnya masih bagus kok ditutup’. Padahal dalamnya sudah mengkhawatirkan,” imbuhnya.
Dedi Mulyadi: Harus Audit Investigatif!
Menanggapi curhatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas memerintahkan audit investigatif terhadap proyek pembangunan masjid tersebut. Ia menyatakan bahwa bangunan sebesar itu, yang belum genap berusia 10 tahun, tidak seharusnya mengalami kerusakan serius kecuali ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyeknya.
“Audit dulu deh. Inspektorat harus menghitung kembali bahan-bahan yang dipakai segala macamnya,” kata Dedi.
Ia menilai sangat janggal jika bangunan bernilai ratusan miliar yang baru diresmikan tahun 2018 itu kini dalam kondisi memprihatinkan.
“Aneh kalau tidak ada penyimpangan. Kalau pembangunannya benar, tidak mungkin belum 10 tahun sudah ambruk,” cetusnya.
Proyek Prestisius Bernilai Fantastis
Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan dibangun mulai tahun 2015 dan diresmikan pada 17 Ramadan 1439 H atau tahun 2018 oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan (Aher). Proyek ini merupakan hasil kolaborasi pendanaan antara APBD Kabupaten Indramayu dan APBD Provinsi Jawa Barat, dengan nilai total mencapai Rp122 miliar.
Masjid tersebut berdiri di atas lahan seluas 12 hektar, namun baru sekitar 6,2 hektar yang dimanfaatkan untuk bangunan utama dan fasilitas penunjang. Lantai pertama masjid memiliki luas 860 meter persegi dan mampu menampung sekitar 1.250 jamaah, sedangkan lantai kedua seluas 737 meter persegi dapat digunakan oleh 1.000 jamaah.
Di sekeliling bangunan utama, terdapat kluster masjid seluas 1.800 meter persegi yang dirancang untuk 2.500 jamaah, serta pelataran penghubung seluas 1.000 meter persegi yang dapat menampung hingga 1.500 jamaah.
Meskipun telah diresmikan, sejumlah fasilitas penting seperti aula, museum, dan perpustakaan belum sepenuhnya rampung hingga kini. Hal ini semakin menambah kecurigaan publik terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi pusat keislaman modern di Indramayu.
Audit Bisa Ungkap Potensi Penyimpangan
Langkah audit yang diperintahkan Dedi Mulyadi dinilai sebagai respon cepat dan tegas untuk menjawab keresahan publik. Jika hasil audit investigatif menemukan bukti penyimpangan, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang ke ranah hukum dan menjadi preseden penting dalam pengawasan pembangunan infrastruktur daerah.
Masyarakat Indramayu kini menanti hasil audit tersebut dengan penuh harap—bukan hanya untuk keselamatan jamaah, tetapi juga sebagai bentuk penegakan integritas dalam pengelolaan proyek-proyek bernilai besar.
























