Suaradermayu.com – Rohimah (29), asisten rumah tangga asal Kampung Nangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, yang jadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri, kini bisa kumpul kembali bersama keluarga.
Rohimah sempat mendapat perawatan intensif di RS Sartika Asih, Bandung setelah kondisi badan babak belur disiksa majikannya. Kenangan kelam yang dialami Rohimah akan selalu melekat di ingatannya.
Rohimah sedikit bercerita kenangan pahit yang dialaminya itu. Rohimah menceritakan jika kejadian tersebut saat ia memutuskan untuk merantau bekerja di kota kembang. Rohimah mengemban misi yang sangat mulia sebenarnya.
Dia nekat merantau demi menghidupi anak semata wayangnya, yang kini duduk di bangku sekolah dasar. Rohimah mengaku beberapa waktu silam berpisah dengan suaminya.
” Usai sana-sini mencari kerja, saya ditawari penyalur untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ” katanya, Sabtu (5/11/2022).
Rohimah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pasangan suami-istri, Yulio Kristian (29) dan Laura Francilia (29) di kawasan Perum Bukit Permata, Kabupaten Bandung Barat.
Rohimah disambut baik oleh keluarga muda tersebut. Kemudian dia mulai bekerja dengan nominal upah disepakati, sebesar Rp 2 jt. Dia bekerja layaknya ART biasa, mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Sekitar tiga bulan bekerja, hati rohimah berkata lain. Rohimah mengaku tidak kerasan bekerja di rumah pasangan suami-istri tersebut. Dia mencoba menghubungi keluarga, untuk minta dijemput. Niatnya untuk mengakhiri ikatan kerja, malah dipergoki sang majikan.
Mengetahui hal itu, sang majikan geram merampas ponsel milik Rohimah, hingga dia tidak bisa berkomunikasi lagi dengan keluarga.
” Awal disiksa itu awal bulan Agustus, saya telepon keluarga untuk dijemput karena enggak betah, mau pulang, ” ujar dia.
Sejak saat itu, kata Rohimah, dirinya tidak diizinkan keluar rumah oleh majikan. Dari situ, Rohimah mengalami kejadian buruk bertubi-tubi. Dia menerima banyak kejadian tak mengenakan selama berada di rumah tersebut.
Rohimah mengaku sering menerim kekerasan fisik, yang dilakukan pasangan suami-istri tersebut. Di suatu ketika, dia mengaku diminta berjongkok dan menjulurkan tangannya ke kloset.
Setelah itu, tangannya dipaksa masuk ke lubang pembuangan dan kepalanya diinjak. Perlakuan kejam itu, karena Rohimah dianggap tak bersih saat membersihkan toilet.
” Yang paling sakit pernah dipukul pakai teflon, ” ujar Rohimah.
Tak berhenti sampai disitu Rohimah mengalami rasa sakit. Upah yang telah disepakati di awal juga tidak sesuai. Rohimah mengaku hanya menerima gaji tiga kali, itu pun dengan nominal yang berbeda.
” Awalnya janji Rp 2 juta, tapi saya menerima Rp 1,2 juta, Rp 1 juta dan Rp 800 ribu, ” ucapnya.
Rohimah juga mengaku sering mendapatkan hukuman dari sang majikan. Ketika dia melakukan kesalahan di rumah, dia oleh majikannya didenda Rp 100 ribu.
” Kalau melakukan kesalahan dipotong Rp 100 ribu, ” katanya.
Dia kini telah pulang ke kampung halamannya dan bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Dia kini hanya bisa mengambil hikmah dari peristiwa yang dialaminya tersebut. Bantuan dan simpati yang datang kepadanya, sangat disyukuri Rohimah.
Selain memulihkan kondisi fisiknya, Rohimah juga sekarang didampingi tim psikolog untuk pemulihan mental dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut.