Home / Daerah / Kriminalitas / Terpopuler

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:00 WIB

Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna (kiri) mantan pegawai bank BJB, Aman Yani (kanan)

Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna (kiri) mantan pegawai bank BJB, Aman Yani (kanan)

Suaradermayu.com — Nama Aman Yani kembali menjadi sorotan tajam publik dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Kini, Bank BJB resmi melaporkan mantan pegawainya itu ke pihak kepolisian.

Langkah ini diambil setelah terungkap fakta mengejutkan: dana pensiun atas nama Aman Yani masih terus dicairkan rutin setiap bulan dengan nominal mencapai Rp3,2 juta, padahal sosok tersebut dikabarkan menghilang tanpa jejak sejak tahun 2016.

Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, mengonfirmasi bahwa Aman Yani tercatat sebagai pensiunan normal lembaga perbankan itu sejak tahun 2015. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, mantan karyawan tersebut memang masih berhak menerima hak pensiun yang dibayarkan setiap bulannya.

Namun, status itu berubah menjadi masalah besar dan sorotan publik setelah namanya berulang kali disebut dalam persidangan sebagai sosok kunci dalam kasus pembunuhan Budi dan keluarganya.

Baca juga  Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

“Aman Yani sudah kami tindaklanjuti sekarang. Beliau dulu karyawan Bank BJB, pensiun tahun 2015 secara normal, jadi memang masih mendapatkan uang pensiun setiap bulan,” ujar Ayi, Senin (11/5/2026).

Menurut penjelasan Ayi, pihak manajemen baru mengetahui keterkaitan nama Aman Yani dengan kasus pembunuhan di Indramayu setelah perkara itu mencuat ke permukaan dan dibahas dalam persidangan. Kemunculan nama tersebut dalam perkara pidana berat itu secara otomatis menyeret nama Bank BJB menjadi perhatian luas dan memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat.

“Intinya, kasus ini sudah kami tindaklanjuti, dan kami sudah resmi melaporkan hal ini ke kepolisian. Di awalnya kami sama sekali tidak tahu ada kaitannya dengan kasus seperti ini. Hal ini justru menjadi masalah baru yang kembali menyeret nama kami,” jelas Ayi.

Pihak Bank BJB kini menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran dan pencarian keberadaan Aman Yani kepada aparat kepolisian. Pihak perbankan berharap keberadaan mantan pegawainya itu segera terungkap dan diketahui nasibnya saat ini. Ayi menegaskan, permintaan agar polisi segera mencari keberadaan Aman Yani telah disampaikan secara tertulis dalam laporan resmi tersebut.

Baca juga  Mabes Polri dan Polda Jabar 3 Kali Olah TKP serta Uji CCTV Kasus Paoman, LBH Ghazanfar: Hasil Labnya Sengaja Ditutupi Oknum Polisi dan Jaksa

“Kami sudah lapor ke kepolisian agar segera dicari keberadaan Aman Yani, di mana beliau berada sekarang,” tegas Ayi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, juga telah meminta aparat kepolisian segera bertindak menelusuri keberadaan Aman Yani. Desakan itu muncul tepat setelah terungkap fakta bahwa dana pensiun atas nama Aman Yani masih terus dicairkan hingga kini dengan nilai sekitar Rp3,2 juta setiap bulannya, meskipun sosok tersebut dikabarkan menghilang dan tidak diketahui rimbanya selama bertahun-tahun.

Nama Aman Yani sendiri kembali mencuat ke permukaan setelah secara berulang kali disebut oleh dua terdakwa utama kasus ini, Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan. Keduanya dalam persidangan dengan tegas menyebutkan bahwa Aman Yani adalah sosok yang diduga menjadi pelaku utama sekaligus dalang di balik pembunuhan sadis Budi beserta keluarganya di Paoman.

Baca juga  Toni RM Soroti Error-nya e-Court Mahkamah Agung: Anggaran Triliunan, Pelayanan Digital Mandek!

Berdasarkan keterangan dari keluarga besarnya, Aman Yani diketahui menghilang tanpa kabar berita sejak tahun 2016. Sejak saat itu hingga sekarang, keberadaannya tidak pernah diketahui secara pasti, apakah masih hidup atau telah meninggal dunia, namun dana pensiun atas namanya tetap masuk setiap bulan.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan satu keluarga yang mengguncang masyarakat Indramayu itu terjadi di rumah korban di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Perkara ini terus menjadi sorotan tajam publik karena berbagai fakta baru yang mengejutkan terus bermunculan seiring berjalannya proses persidangan. (Faisal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mulai 14 Juli, Jam Masuk Sekolah di Jabar Dimajukan Jadi 06.30 WIB, Ini Penjelasan Disdik

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Terpopuler

Pemkab Indramayu Kembali Gelar Operasi Beras Murah di Pasar Sukra

Indramayu

Toni RM Beberkan Bukti di Hadapan Majelis Hakim: Mengungkap Aktor di Balik Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu

Terpopuler

Panen Raya di Indramayu Capai 40%! Pemerintah Pusat Turun Tangan, Target Produksi Beras 34 Juta Ton

Politik

DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Terpopuler

Jaksa Agung Rombak Besar-besaran Kajari di Daerah, Indramayu Termasuk

Terpopuler

Siapa Otak Dibalik Kredit Macet Ratusan Miliar BPR Karya Remaja?