Suaradermayu.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon, M Fredly Nasution mengakui dua pegawainya tersangkut kredit macet di BPR Karya Remaja Indramayu. Kedua pegawai itu telah dikenakan sanksi etik.
“Keduanya telah dikenakan sanksi etika, ditarik ke pusat. Keduanya harus memenuhi kewajiban angsuran dan didesak untuk membayar semua kewajibannya,” kata Fredly Nasution melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Menurut Fredly, sanksi bagi kedua pejabat itu telah dikenakan pada 2018 lalu. Nama keduanya terseret saat kasus kredit macet di BPR Karya Remaja terungkap. Keduanya mempunyai kewajiban membayar angsuran, cicilan pokok, dan denda.

“Nilai total kewajiban keduanya sekitar Rp 3,2 miliar. Kewajiban dari akumulasi angsuran kredit, bunga dan denda,” kata dia.
Diketahui kedua pejabat OJK Cirebon yang terseret menikmati kredit macet Rp 3,2 miliar di BPR Karya Remaja tersebut setingkat kepala sub bagian (kasubag) di OJK Cirebon.
Ia menyampaikan penanganan terhadap kedua pegawai OJK Cirebon itu sepenuhnya diserahkan kepada skenario penyelesaian di BPR Karya Remaja Indramayu.
Ia menyebut OJK Cirebon membantu dengan menekan keduanya agar segera menyelesaikan utangnya di BPR Karya Remaja.
“Kebetulan keduanya pegawai OJK Cirebon. Kami hanya membantu dan mendesak keduanya dari sisi kewajiban moral. Semua kami serahkan ke BPR Karya Remaja Indramayu, bagaimana teknis penyelesaiannya,”ujarnya.
Meski demikian, penyelesaian kredit macet terhadap dua pegawai OJK Cirebon di BPR Karya Remaja, sama dengan debitur lain.
Selain itu OJK Cirebon juga terus berkoordinasi dengan BPR Karya Remaja soal penyelesaian kredit macet yang nilai totalnya mencapai Rp 141 miliar.
Sebelumnya Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno melontarkan pernyataan terkait ada dua pejabat OJK Cirebon yang turut menikmati kredit macet di bank milik pemerintah daerah tersebut.
“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Bambang Supeno, dikutip suaradermayu.com, Rabu (22/3/2023).