Home / Ekonomi / Indramayu / Kriminalitas

Senin, 27 Maret 2023 - 15:52 WIB

Dua Pejabat OJK Terseret Kredit Macet BPR Karya Remaja, Kepala OJK Cirebon: Sudah Diberikan Sanksi

Kantor OJK Perwakilan Cirebon

Kantor OJK Perwakilan Cirebon

Suaradermayu.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Cirebon, M Fredly Nasution mengakui dua pegawainya tersangkut kredit macet di BPR Karya Remaja Indramayu. Kedua pegawai itu telah dikenakan sanksi etik.

“Keduanya telah dikenakan sanksi etika, ditarik ke pusat. Keduanya harus memenuhi kewajiban angsuran dan didesak untuk membayar semua kewajibannya,” kata Fredly Nasution melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).

Menurut Fredly, sanksi bagi kedua pejabat itu telah dikenakan pada 2018 lalu. Nama keduanya terseret saat kasus kredit macet di BPR Karya Remaja terungkap. Keduanya mempunyai kewajiban membayar angsuran, cicilan pokok, dan denda.

Baca juga  Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Kepala OJK Perwakilan Cirebon, Muhammad Fredly Nasution

“Nilai total kewajiban keduanya sekitar Rp 3,2 miliar. Kewajiban dari akumulasi angsuran kredit, bunga dan denda,” kata dia.

Diketahui kedua pejabat OJK Cirebon yang terseret menikmati kredit macet Rp 3,2 miliar di BPR Karya Remaja tersebut setingkat kepala sub bagian (kasubag) di OJK Cirebon.

Ia menyampaikan penanganan terhadap kedua pegawai OJK Cirebon itu sepenuhnya diserahkan kepada skenario penyelesaian di BPR Karya Remaja Indramayu.

Baca juga  Investigasi BPR Karya Remaja, Fraksi PKB DPRD Indramayu Usul Bentuk Pansus

Ia menyebut OJK Cirebon membantu dengan menekan keduanya agar segera menyelesaikan utangnya di BPR Karya Remaja.

“Kebetulan keduanya pegawai OJK Cirebon. Kami hanya membantu dan mendesak keduanya dari sisi kewajiban moral. Semua kami serahkan ke BPR Karya Remaja Indramayu, bagaimana teknis penyelesaiannya,”ujarnya.

Meski demikian, penyelesaian kredit macet terhadap dua pegawai OJK Cirebon di BPR Karya Remaja, sama dengan debitur lain.

Baca juga  Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Selain itu OJK Cirebon juga terus berkoordinasi dengan BPR Karya Remaja soal penyelesaian kredit macet yang nilai totalnya mencapai Rp 141 miliar.

Sebelumnya Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu Bambang Supeno melontarkan pernyataan terkait ada dua pejabat OJK Cirebon yang turut menikmati kredit macet di bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Ada dua oknum pejabat OJK yang ikut menikmati kredit macet sebesar Rp 3,3 miliar. Hal ini saya sudah sampaikan ke OJK, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya,” kata Bambang Supeno, dikutip suaradermayu.com, Rabu (22/3/2023).

 

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Lucky Hakim Yakin Jagung Jadi Penyangga Inflasi dan Dongkrak Ekonomi Petani

Indramayu

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Indramayu

Polda Jabar dan IWO Indramayu Perkuat Sinergi untuk Jaga Stabilitas Pasca Pilkada

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Pimpin DPD NasDem Indramayu 2025-2030, Tegaskan Komitmen Utamakan Kepentingan Rakyat

Indramayu

Pekerja Lokal di Proyek Pabrik Sepatu Krangkeng Tersisih karena Upah Murah untuk Pekerja Luar

Indramayu

Bupati Indramayu Beri Bantuan Kepada Korban Puting Beliung di Gantar

Indramayu

Di Balik Lumbung Padi Nasional, Petani Indramayu Dibebani Utang Triliunan

Indramayu

Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu