Home / Terpopuler

Rabu, 13 September 2023 - 08:13 WIB

OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Karya Remaja Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan keputusan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu.

Keputusan pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu dimulai sejak 12 September 2023 sebagaimana keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertuang di Nomor KEP-65/D.03/2023.

Baca juga  Roti Rp2.000 Jadi Rp3.000? MBG di SMPN 1 Lohbener Indramayu Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Dilansir Ojk.go.id, terkait pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu OJK memberikan catatan, bahwa semua kantor BPR-KR Indramayu harus ditutup untuk umum serta menghentikan segala kegiatan usahanya.

Baca juga  Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

“Penyelesaian hak dan kewajiban BPR akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,”demikian salah satu butir keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga  6 Tahun Dipasung, Wanita di Indramayu Ini Akhirnya Diselamatkan Polisi! Ternyata Ini Alasannya…

Kemudian, direksi, dewan pengawas, atau pemilik BPR dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

KTP Palsu Berujung ATM BRI Aman Yani: Dudu Subarto Saksikan Khotibul Umam Langsung Tarik Uang

Terpopuler

Pasangan Nina Agustina – Tobroni Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Dinkes Indramayu, Kadis : Kegiatan Internal dan Tidak Butuh Publikasi

Terpopuler

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Hukum

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Begal Sadis 5 Kali Beraksi di Indramayu

Indramayu

Kelicikan Oknum Penyidik dan Jaksa Manipulasi Hasil Sidik Jari di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Tega Banget

Indramayu

Diperiksa 4 Jam di Polres Indramayu, Status Carkaya Masih Saksi