Home / Terpopuler

Rabu, 13 September 2023 - 08:13 WIB

OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Karya Remaja Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan keputusan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu.

Keputusan pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu dimulai sejak 12 September 2023 sebagaimana keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertuang di Nomor KEP-65/D.03/2023.

Baca juga  Lucky Hakim: Saya Bisa Dipenjara Jika Menghalangi Program PSN Revitalisasi Tambak

Dilansir Ojk.go.id, terkait pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu OJK memberikan catatan, bahwa semua kantor BPR-KR Indramayu harus ditutup untuk umum serta menghentikan segala kegiatan usahanya.

Baca juga  KPK Ingatkan Pemkab Indramayu Soal Transparansi Anggaran dan Pencegahan Korupsi

“Penyelesaian hak dan kewajiban BPR akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,”demikian salah satu butir keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga  Viral! Oknum Guru di Indramayu Diduga Bully Murid Karena Tunggakan LKS, Pihak Sekolah Minta Maaf

Kemudian, direksi, dewan pengawas, atau pemilik BPR dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Adik H. Sahroni Minta Semua Pelaku Diburu, Soroti Harta Korban Pembunuhan Paoman Dikelola Pihak Lain

Indramayu

Perkembangan Kasus Dugaan Malpraktik Persalinan, Polisi Akan Periksa Dirut RSUD MA Sentot Indramayu

Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Instruksi Presiden soal Sampah, Kepala Daerah Diminta Patuh

Edukasi

PN Indramayu Vonis Pelaku Perdagangan Orang ke Irak 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan SBMI

Terpopuler

Gonjang-Ganjing DPD Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Kembali Ditunjuk sebagai Plt Ketua

Edukasi

Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina Patra Niaga Capai Rp1.000 Triliun, Jampidsus: Masih Dihitung BPK

Terpopuler

Harus Sekarat Baru Dilayani? Pasien BPJS PBI Kesakitan Hebat Dipulangkan dari UGD RSUD Indramayu Tanpa Obat

Terpopuler

Kemensos Gandeng PPATK, Gus Ipul Temukan Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif