Home / Terpopuler

Rabu, 13 September 2023 - 08:13 WIB

OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Karya Remaja Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Kantor BPR Karya Remaja Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan keputusan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR-KR) Indramayu.

Keputusan pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu dimulai sejak 12 September 2023 sebagaimana keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tertuang di Nomor KEP-65/D.03/2023.

Baca juga  Figur di Balik Layar Pemerintahan Indramayu, Siapa Salman yang Kerap Bawa Nama Bupati?

Dilansir Ojk.go.id, terkait pencabutan izin usaha BPR-KR Indramayu OJK memberikan catatan, bahwa semua kantor BPR-KR Indramayu harus ditutup untuk umum serta menghentikan segala kegiatan usahanya.

Baca juga  Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

“Penyelesaian hak dan kewajiban BPR akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,”demikian salah satu butir keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Perintahkan Camat dan Kuwu Sisir Anak Putus Sekolah: Datangi, Dengar, dan Bantu!

Kemudian, direksi, dewan pengawas, atau pemilik BPR dilarang melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dugaan Malpraktik Persalinan di RSUD MA Sentot Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Terpopuler

Lisa Mariana Tetap Ngotot Meski Hasil Tes DNA Bantah Kaitan Anak dengan Ridwan Kamil

Terpopuler

Kemensos Gandeng PPATK, Gus Ipul Temukan Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif

Indramayu

Priyo & Ruslandi Akui Semua Bukti Tanpa Sanggahan.di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Kemenangan Taktik Penyidik dan Jaksa

Indramayu

Kasus Gizi Buruk di Indramayu, PKB Tuding Dinkes Tak Peka

Terpopuler

Ketua Umum IWO: Ada Orang Bajak Klaim Nama IWO, ‘Ngaco’

Indramayu

Toni RM Sambut Kapolres Indramayu Baru: Semoga Kasus Lambat-Mandeg Segera Bergerak, Masyarakat Butuh Kepastian Hukum

Terpopuler

Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara