Home / Indramayu

Sabtu, 1 November 2025 - 15:07 WIB

H. Syaefudin Terpilih Kembali Pimpin Karang Taruna Indramayu Secara Aklamasi

H. Syaefudin ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu, di Ballroom Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (1/11/2025).

H. Syaefudin ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu, di Ballroom Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (1/11/2025).

Suaradermayu.com —  Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Ballroom Hotel Wiwi Perkasa, Sabtu (1/11/2025). Tepuk tangan meriah mengiringi keputusan akhir Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu yang menetapkan H. Syaefudin kembali memimpin organisasi kepemudaan terbesar di daerah itu untuk masa bakti 2025–2030.

Pemilihan kali ini berlangsung secara aklamasi, tanpa perdebatan panjang. Sebanyak 27 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan se-Kabupaten Indramayu sepakat satu suara mendukung Syaefudin melanjutkan kepemimpinan. Kesepakatan itu menjadi simbol kepercayaan penuh terhadap figur yang dikenal dekat dengan para pemuda dan aktif dalam kegiatan sosial masyarakat.

Baca juga  Hari Kebangkitan Nasional, Indramayu Mantap Menuju Kawasan Industri Maju di Tengah Semangat “Reang”

Sebelum penetapan, pimpinan sidang Wawan Sugiarto bersama dua anggota, Jaka Tanjun dan Beni Setiawan, memimpin jalannya sidang Temu Karya.
Dalam sidang tersebut, pengurus periode 2020–2025 dinyatakan demisioner setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) diterima peserta melalui Keputusan Pimpinan Sidang Nomor 04 Tahun 2025.

“Dengan dukungan penuh dari seluruh kecamatan, forum Temu Karya menyepakati secara aklamasi menetapkan H. Syaefudin sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Indramayu masa bakti 2025–2030,” ujar Wawan Sugiarto saat membacakan hasil keputusan sidang.

Lanjutkan Pengabdian dan Sinergi Sosial

Dalam sambutannya, H. Syaefudin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut, keputusan aklamasi bukan sekadar penghargaan pribadi, tetapi amanah besar yang harus dijaga bersama.

Baca juga  Menuju Pilwu Singaraja 2025, Juhaedi S.H Gaungkan Semangat Pemuda Bangun Desa

“Ini bukan kemenangan pribadi, melainkan amanah bersama untuk memajukan Karang Taruna hingga ke tingkat desa. Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.

Syaefudin juga menekankan pentingnya memperkuat peran Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Dinas Sosial dan perangkat desa menjadi kunci agar program Karang Taruna menyentuh langsung kebutuhan warga.

Baca juga  Dinsos Indramayu dan UPT Sentra Phalamarta Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Langkah Berikutnya

Usai penetapan, forum Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Indramayu menetapkan akan segera menyusun struktur kepengurusan baru periode 2025–2030. Hasilnya akan disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu untuk proses pengesahan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi sebagian peserta, keputusan aklamasi hari itu menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dan kepercayaan masih menjadi fondasi kuat Karang Taruna Indramayu.

Di tengah dinamika sosial yang terus berubah, mereka sepakat: regenerasi boleh berganti, tapi semangat pengabdian tetap satu — untuk Indramayu yang lebih berdaya. (Nadzif)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Aroma Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu Terendus, Bupati Nina Beri Peringatan Keras Ke Mantan Direktur Utama

Indramayu

Terungkap Sosok “Aman Yani CS” di Sidang Paoman — LBH Ghazanfar: Amar Putusan Majelis Hakim Perintahkan Tangkap dan Proses Hukum

Indramayu

Polisi Tangkap 1 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Indramayu

Indramayu

SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang

Indramayu

SMSI Support Sekretariat Baru IWO Indramayu, Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT IWO ke-13

Indramayu

Oknum Dishub Indramayu Diduga ‘Palak’ Jukir Liar Rp30–80 Ribu per Hari!

Indramayu

Lucky Hakim Akui Hubungan dengan Bupati Indramayu Tidak Baik-baik Saja

Indramayu

Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi “Aman Yani dkk” di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali