Suaradermayu.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan beberapa dinas Kabupaten Indramayu menertibkan PT Sacna Nusantara di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/12/2022).
Petugas menutup pabrik dan bagian produksi beton yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMBG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu Teguh Budiarso mengatakan, sebelum dilakukan penutupan pabrik pihaknya mengaku sebelumnya memberikan peringatan kepada pemilik pabrik beton tersebut agar segera melengkapi perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.
” Sebelumnya jauh hari kami telah memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pemilik pabrik, namun rupanya tidak diindahkan maka sebelum perizinan tidak dimiliki kami terpaksa menutup sementara, ” katanya.
Teguh mengaku setelah melakukan penutupan pabrik beton tersebut, pihaknya sudah melaporkan kepada atasannya yaitu Bupati Indramayu. Penutupan berjalan lancar tidak ada perlawanan dari pemilik pabrik.