Suaradermayu.com – Demo warga Majakerta mengguncang Kabupaten Indramayu. Ratusan warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu, turun ke jalan dan mendatangi Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/6/2025) untuk menuntut kepala desa mereka, Rendra, mundur dari jabatannya.
Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat praktik korupsi serta perilaku arogan sang kades terhadap masyarakat. Demo Warga Majakerta Tuntut Kades Mundur, Diduga Korupsi dan Arogan
“Kami datang untuk melaporkan. Pak Kuwu Rendra harus turun,” tegas Taryono (52), salah satu warga, kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa keresahan masyarakat sudah lama terpendam dan memuncak pada hari itu.
Taryono mengungkapkan, warga telah mengumpulkan sejumlah bukti penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kuwu Majakerta. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pemberdayaan nelayan, di mana seharusnya nelayan menerima bantuan jaring senilai Rp2 juta, tetapi yang diterima hanya sekitar Rp600 ribu.
“Korupsi ini saya ada buktinya, semuanya ada buktinya,” tandasnya penuh keyakinan.
Ahmad Satori (51), warga lainnya, menambahkan bahwa kades kerap bersikap arogan, khususnya terhadap warga yang tidak memilihnya saat Pilkades. Permintaan tanda tangan atau pelayanan administratif sering kali dibarengi dengan kemarahan dan penolakan.
“Sekarang unek-unek masyarakat sudah penuh, makanya demo. Ini udah puncaknya,” ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Sekretaris Camat Balongan, Baman, memastikan pihak kecamatan akan mengawal laporan warga tersebut. Ia menyebut bahwa laporan sudah diterima oleh Pemkab Indramayu dan sedang dikaji oleh Inspektorat.
“Kita (kecamatan) akan ikut kawal terkait apa yang diaspirasikan hari ini oleh masyarakat,” katanya.
Baman menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan pembinaan khusus terhadap Pemerintahan Desa Majakerta.
“Kita akan coba selalu monitoring yang ekstra ketat, jadi ini jadi atensi khusus,” ujarnya.
Dalam aksi damai tersebut, warga membawa sejumlah spanduk berisi enam poin tuntutan utama terhadap Kepala Desa Majakerta:
1. Kepala desa tidak peduli terhadap pelayanan masyarakat.
2. Dugaan korupsi dana CSR dari penyewaan tanah penyangga milik Pertamina RU VI Balongan seluas 30 hektare.
3. Ketidakterbukaan dalam pembangunan dana desa dari pemerintah pusat.
4. Kepala desa sering menunjukkan sikap arogan.
5. Bantuan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.
6. Tidak adanya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan desa.
Warga bernama Muhammad menegaskan bahwa seluruh tuduhan warga bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan bukti yang kuat. Pihaknya siap menyampaikan seluruh bukti ke aparat penegak hukum.
“Semua bukti itu akan kami serahkan agar ditindaklanjuti. Ini bukan fitnah,” ujar Dasuki.
Aksi demo warga Majakerta ini mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap tata kelola desa yang dianggap semena-mena dan tidak transparan. Kini, semua pihak menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar polemik ini segera mendapat kejelasan hukum yang adil.

























