Home / Terpopuler

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:17 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan solusi bagi siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini mengalokasikan Rp 600 miliar per tahun untuk bantuan sekolah swasta, sementara total tunggakan siswa mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp 600 miliar atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi beasiswa untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak lagi diberikan ke sekolah, tapi langsung ke siswa,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (2/2/2025).

Baca juga  Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Berdasarkan data, 320 ribu siswa mengalami penahanan ijazah dengan durasi tunggakan mulai dari satu hingga tujuh tahun. Jika rata-rata setiap siswa memiliki tunggakan Rp 2 juta, maka total utang yang harus dibayar mencapai Rp 640 miliar.

“Kalau kita sudah membantu Rp 600 miliar per tahun, semestinya tidak perlu ada penahanan ijazah,” tegas Dedi.

Namun, ia juga mengakui bahwa skema bantuan saat ini masih memiliki ketidakadilan, di mana beberapa sekolah favorit dengan biaya mahal tetap mendapat subsidi.

Baca juga  Dirut PDAM Hadiri Debat Pilkada Indramayu, Ady Setiawan : Sedang Cuti

Pemprov Jabar siap membayar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, tetapi dengan perjanjian tertentu.

“Sekolah swasta harus membuat perjanjian dengan pemprov. Jika ingin tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, maka ijazah harus dikembalikan ke siswa,” jelasnya.

Jika sekolah tidak bersedia mengikuti perjanjian tersebut, maka skema bantuan akan diubah menjadi beasiswa langsung untuk siswa miskin. Bantuan tetap akan ditransfer ke sekolah, tetapi atas nama siswa penerima beasiswa.

Baca juga  MWC-NU Kertasemaya Gelar Halalbihalal, Ketua PCNU : NU Sebagai Pengait Kebijakan Pemerintah

Kebijakan ini akan memberikan pilihan bagi sekolah swasta:
– Tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, tetapi wajib mengembalikan ijazah siswa.
– Mengalihkan bantuan menjadi beasiswa langsung ke siswa miskin, sehingga sekolah tidak lagi menerima bantuan secara kolektif.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan untuk memastikan transparansi dan efektivitasnya bagi masyarakat miskin.

“Kita ingin memastikan bahwa dana bantuan benar-benar bermanfaat bagi siswa, bukan hanya menguntungkan pihak sekolah,” tambah Dedi.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pondok Pesantren Rodhotus Salikin Akan Gelar Haul Mujahada dan Manakib 2025

Hukum

Aroma Korupsi di PDAM Indramayu? Kejari Periksa Puluhan Saksi Terkait Dana Gelap Rp2 Miliar

Terpopuler

Polri: Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara? Ini Akan Cederai Penegakan Hukum!

Indramayu

Ketidakbecusan Bupati dan Dinas PUPR Indramayu: Uang Rakyat Rp2,2 Miliar di Proyek Sukra-Wanguk Berpondasi Anyaman Bambu dan Beton Bekas

Terpopuler

Satu Pelat Lima Mobil Mewah: Menelanjangi Taktik Kamuflase E 1 P Diduga Milik Bupati Lucky Hakim

Terpopuler

Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

Edukasi

Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara