Home / News

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:17 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan solusi bagi siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini mengalokasikan Rp 600 miliar per tahun untuk bantuan sekolah swasta, sementara total tunggakan siswa mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp 600 miliar atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi beasiswa untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak lagi diberikan ke sekolah, tapi langsung ke siswa,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (2/2/2025).

Baca juga  Bakal Laporkan Balik, Relawan Lucky-Sae Bantah Hadang Iring-iringan Mobil Kampanye Cabup Nina

Berdasarkan data, 320 ribu siswa mengalami penahanan ijazah dengan durasi tunggakan mulai dari satu hingga tujuh tahun. Jika rata-rata setiap siswa memiliki tunggakan Rp 2 juta, maka total utang yang harus dibayar mencapai Rp 640 miliar.

“Kalau kita sudah membantu Rp 600 miliar per tahun, semestinya tidak perlu ada penahanan ijazah,” tegas Dedi.

Namun, ia juga mengakui bahwa skema bantuan saat ini masih memiliki ketidakadilan, di mana beberapa sekolah favorit dengan biaya mahal tetap mendapat subsidi.

Baca juga  KPU Indramayu: Tidak Ada Sengketa Pemilu, Hasil Pilbup 2024 Resmi Ditetapkan

Pemprov Jabar siap membayar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, tetapi dengan perjanjian tertentu.

“Sekolah swasta harus membuat perjanjian dengan pemprov. Jika ingin tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, maka ijazah harus dikembalikan ke siswa,” jelasnya.

Jika sekolah tidak bersedia mengikuti perjanjian tersebut, maka skema bantuan akan diubah menjadi beasiswa langsung untuk siswa miskin. Bantuan tetap akan ditransfer ke sekolah, tetapi atas nama siswa penerima beasiswa.

Baca juga  Putera Indramayu Intervensi Kompetensi SDM di Mabes TNI AU

Kebijakan ini akan memberikan pilihan bagi sekolah swasta:
– Tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, tetapi wajib mengembalikan ijazah siswa.
– Mengalihkan bantuan menjadi beasiswa langsung ke siswa miskin, sehingga sekolah tidak lagi menerima bantuan secara kolektif.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan untuk memastikan transparansi dan efektivitasnya bagi masyarakat miskin.

“Kita ingin memastikan bahwa dana bantuan benar-benar bermanfaat bagi siswa, bukan hanya menguntungkan pihak sekolah,” tambah Dedi.

Share :

Baca Juga

News

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat, Ini yang Harus Anda Ketahui

News

Lucky Mengaku Tahu Undangan Rapat Paripurna dari Media Sosial

News

Dedi Mulyadi Tantang Kepala Daerah Tolak Mobil Dinas Baru

Kesehatan

Warga Sakit, Tim Dokmaru Balongan Respon Datangi Pasien

Ekonomi

Cegah Kecurangan, Polres Indramayu Sidak SPBU

News

Aroma Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu Terendus, Bupati Nina Beri Peringatan Keras Ke Mantan Direktur Utama

News

NU Indramayu Gandeng Kodim dan Polres Gelar Bazar Murah Ramadhan

News

Kasus Gizi Buruk di Indramayu, PKB Tuding Dinkes Tak Peka