Home / Terpopuler

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:17 WIB

Dedi Mulyadi Tawarkan Pilihan ke Sekolah Swasta : Bantuan 600 M Dihentikan atau Serahkan Ijazah 

Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan solusi bagi siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini mengalokasikan Rp 600 miliar per tahun untuk bantuan sekolah swasta, sementara total tunggakan siswa mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp 600 miliar atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi beasiswa untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak lagi diberikan ke sekolah, tapi langsung ke siswa,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (2/2/2025).

Baca juga  Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah Siswa yang Ditahan

Berdasarkan data, 320 ribu siswa mengalami penahanan ijazah dengan durasi tunggakan mulai dari satu hingga tujuh tahun. Jika rata-rata setiap siswa memiliki tunggakan Rp 2 juta, maka total utang yang harus dibayar mencapai Rp 640 miliar.

“Kalau kita sudah membantu Rp 600 miliar per tahun, semestinya tidak perlu ada penahanan ijazah,” tegas Dedi.

Namun, ia juga mengakui bahwa skema bantuan saat ini masih memiliki ketidakadilan, di mana beberapa sekolah favorit dengan biaya mahal tetap mendapat subsidi.

Baca juga  Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu

Pemprov Jabar siap membayar tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, tetapi dengan perjanjian tertentu.

“Sekolah swasta harus membuat perjanjian dengan pemprov. Jika ingin tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, maka ijazah harus dikembalikan ke siswa,” jelasnya.

Jika sekolah tidak bersedia mengikuti perjanjian tersebut, maka skema bantuan akan diubah menjadi beasiswa langsung untuk siswa miskin. Bantuan tetap akan ditransfer ke sekolah, tetapi atas nama siswa penerima beasiswa.

Baca juga  DPC PKB Indramayu Soroti Perda Pesantren yang Belum Terimplementasi

Kebijakan ini akan memberikan pilihan bagi sekolah swasta:
– Tetap menerima bantuan Rp 600 miliar, tetapi wajib mengembalikan ijazah siswa.
– Mengalihkan bantuan menjadi beasiswa langsung ke siswa miskin, sehingga sekolah tidak lagi menerima bantuan secara kolektif.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan melakukan audit terhadap penggunaan dana bantuan untuk memastikan transparansi dan efektivitasnya bagi masyarakat miskin.

“Kita ingin memastikan bahwa dana bantuan benar-benar bermanfaat bagi siswa, bukan hanya menguntungkan pihak sekolah,” tambah Dedi.

Share :

Baca Juga

Indramayu

LBH Ghazanfar Sebut CCTV “Sampah” Diputar Tanpa Labfor & Izin Resmi di Sidang Paoman

Terpopuler

Dies Natalis ke -16 Polindra Meriahkan HUT RI 17 Agustus Dengan Berbagai Lomba

Terpopuler

Sekoper Narkoba di Balik Jabatan: Jejak Gelap Sang Kapolres

Terpopuler

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Indramayu

Putra Indramayu Ade Syaekudin Terima Penghargaan atas Dedikasi Sertifikasi Auditor BNPT

Hukum

KPK Periksa Istri Politikus PDIP Ono Surono Soal Uang Suap Ijon Proyek

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja “Cuci Bersih” Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Indramayu

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diduga Abaikan Laporan Ancaman Kekerasan Pilwu, Propam Turun Tangan