Suaradermayu.com – DPD Partai Nasdem Indramayu yang baru resmi mengadukan Husen Ibrahim ke Polres Indramayu soal dugaan pencemaran nama baik.
Wakil Sekjen DPD NasDem Indramayu Taufiq Hadi Sutrisno menegaskan, bahwa NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar.
“Tudingan mahar yang disampaikan oleh pak Haji Ibrahim itu sangat tidak benar adanya,” kata dia, Senin (12/6/2023) malam.
“Dari DPW Partai Nasdem Jabar menyampaikan kepada kami, bahwa tidak pernah ada rapat yang membicarakan masalah nomor urut buat Ibrahim. Di mana dari urutan nomor 3 menjadi urut 2. Begitupun adanya mahar Rp 3,5 M, itu tidak benar,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husen Ibrahim, merasa kecewa berada di posisi nomor urut 3 di daerah pemilihan (dapil) 8 untuk pemilihan legislatif (DPR RI) 2024.
Husen Ibrahim mengatakan, padahal sebelumnya dijanjikan oleh Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat mendapatkan nomor urut 1 dapil VIII Jabar.
“Kami menagih janji ketua DPW bahwa pencalegan DPR RI dapil VIII Jabar dijanjikan nomor urut 1, namun sampai sekarang tidak menjadi kenyataan. Dari bocoran, kami diposisikan nomor urut 3,” kata Husen, Minggu (11/6/2023).
Husen mengaku dirinya dimintai mahar lebih dari Rp 3,5 miliar apabila mau pindah ke nomor urut 2.
“Saat kami mempertanyakan masalah nomor urut 3, DPW melakukan rapat dan memutuskan saya boleh dipindah ke nomor urut 2 dengan catatan Rp 3,5 miliar harus disiapkan sebagai kompensasinya,” ujarnya.
Imbasnya, Husen Ibrahim dan pendukungnya mundur massal dari Partai Nasdem. Mereka kecewa dengan ketua dewan pimpinan pusat Partai Nasdem.

























