Home / Indramayu / Politik

Senin, 25 November 2024 - 02:08 WIB

Awasi Curang Oknum KPPS dan Komplotannya Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Indramayu

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Suaradermayu.com – Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi lokasi rahasia bagi pemilih mencoblos saat Pilkada Indramayu 2024.

KPPS sendiri merupakan kelompok penyelenggara pemungutan suara yang bekerja di TPS. Terdapat tujuh orang anggota yang akan mengarahkan pemilih saat hari pemungutan suara.

Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah, mengingatkan para saksi paslon, masyarakat dan aparat penegak hukum, terdapat beberapa modus dugaan kecurangan yang sering terjadi di lapangan yang dilakukan oknum KPPS dan komplotannya memenangkan paslon tertentu.

“Diduga Kecurangan oknum KPPS biasa dilakukan pada saat kertas suara datang diambil dari gudang KPUD Indramayu sehari sebelumnya dan disimpan di rumah oknum ketua KPPS atau anggotanya,” kata Pahmi, Minggu (24/11/2024).

Menurut Pahmi, beberapa kejadian yang pernah terungkap pada pemilu maupun pilkada sebelumnya, surat suara yang disimpan oleh oknum ketua KPPS atau anggotanya diduga dibuka dengan sangat hati-hati dan rapi. Kemudian dikembalikan kondisi semula sehingga tidak terlihat pernah dibuka.

“Kemudian terdapat beberapa bundle kertas suara yang dicoblos sebelumnya oleh pelaku kecurangan. Biasanya modus bundle yang telah dicoblos diberikan tanda menggunakan karet gelang dengan warna yang berbeda dengan karet gelang bundle kertas surat suaranya lainnya,” ujarnya.

Hal ini memudahkan untuk memisahkan pada saat dicek bersama-sama dengan para saksi dan anggota KPPS lainya serta masyarakat, khusus bundle dengan karet warna yang berbeda tidak terlalu diperiksa dibuka satu persatu sebelum ditandatangani form depan sebagai catatan bahwa kertas suara dalam keadaan baik, tidak ada coblosan.

” Pastikan masyarakat dan saksi paslon jika menemukan bundle dengan karet warna yang berbeda dengan lainnya, periksa dengan seksama dan detail, kalau perlu dibuka kertas suaranya untuk memastikan tidak dicoblos dahulu,”ungkapnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Gandeng KPK Cegah Korupsi Terintegrasi

Kemudian kertas suara yang dibagikan disetiap TPS di Pilkada Indramayu diberikan jatah 600 kertas suara ditambah 2 persen atau 12 kertas suara. Sehingga total kertas suara setiap TPS adalah 612 kertas suara.

“Menurut seorang yang saya rahasiakan identitasnya bercerita kepada saya, modusnya nanti pada saat pencoblosan diduga oknum ketua KPPS dan komplotannya mendapat kertas surat suara tambahan secara ilegal diduga dari oknum anggota KPUD. Menurut dia nanti disiapkan dan dicoblos terdahulu dan kemudian diikat bundle setiap 10 lembar kertas suara dan kemudian disimpan terlebih dahulu sampai nanti ada kesempatan memasukan ke kotak suara untuk ditukar atau menjadi surat suara tambahan yang tidak masuk daftar absensi dengan alasan lalai absen,” ungkapnya.

Saat para saksi paslon lengah atau masyarakat kurang cermat dan waspada, biasanya setelah pencoblosan bundle-an kertas suara yang telah dicoblos ditukar dengan kertas suara dari dalam kotak suara.

Menurut dia, terjadi biasanya pada saat jeda makan siang dimana para saksi masih makan siang, istirahat, sedang sholat, sebelum dilakukan perhitungan atau sengaja dimasukan ke kotak suara tanpa ditukar agar dengan jumlah yang nanti dilakukan pengurangan kertas suara yang tidak tercoblos.

“Beberapa kasus sebelumnya terjadi, pemasukan kertas surat suara yang telah dicoblos ini melibatkan komplotan, diduga seperti oknum hansip yang duduk dekat kotak suara atau oknum anggota KPPS lainya. Waspadai bagi para saksi saat jeda ishoma (istirahat sholat dan makan) dibuat sibuk, diajak ngobrol sehingga fokus pada kotak suara menjadi tidak terlihat. Pastikan jika makan tetap di TPS, jangan perlu keluar untuk makan atau sholat ditempat lain.”katanya.

Baca juga  PKSPD Bongkar Rangkap Jabatan di RSUD Indramayu: Kepala Bappeda & Kepala Inspektorat Dinilai Tak Independen?

Modus kecurangan yang terjadi di TPS, lanjut Pahmi, diduga adalah saksi yang seharusnya loyal pada paslon yang didukungnya, justru menjadi saksi yang berkhianat dan berkomplot dengan oknum ketua KPPS dan anggota serta saksi lainya.

“Dengan mengganti perolehan suara pada formulir C1 (rekap perhitungan suara). Sehingga rekapan formulir C1 yang ditandatangani oleh saksi dan KPPS tidak sesuai denga hasil perhitungan dari kotak suara,” ujar dia.

Kotak suara akan dibuka kembali untuk diperiksa atau dihitung ulang jika terjadi sengketa atau protes atau indikasi adanya kecurangan . Jika tidak, kotak suara disimpan di KPUD untuk jangka waktu tertentu dan akan dibuka jika ada sengketa.

Masih Pahmi menyampaikan, kecurangan di TPS yang kerap melibatkan oknum ketua KPPS dan komplotannya, yakni soal dugaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Daftar pemilih tambahan adalah pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang bermodal hanya KTP saja, yang diberikan kesempatan memilih satu jam sebelum batas akhir pencobolosan.

“Daftar pemilih tambahan ini sering kali rawan menjadi pelaku modus pemilih ganda, yaitu sudah pernah memilih di TPS lain dan mencoblos kembali dengan menghapus tinta jari tangan agar tidak terdeteksi sudah pernah memilih di TPS lain,”ungkap dia.

Ia menegaskan, saksi paslon dan masyarakat memastikan daftar absensi pemilih jumlahnya sama dengan jumlah kertas suara yang ada didalam kotak suara. Jika selisihnya sedikit, hanya satu atau dua tiga kertas suara itu dapat disebut human error, bagian absensi lalai atau tidak teliti. Namun jika jumlahnya lebih dari itu, waspadai sebelum mulai dilakukan perhitungan suara bahwa modus kecurangan sudah dapat disebut terjadi.

Baca juga  Tersangka Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Segera Diumumkan Kejari

” Kejadian ini tidak diatur dalam Surat Keputusan KPU, bahwa jika terjadi perbedaan jumlah surat suara dalam kotak suara dengan daftar absensi pemilih yang datang, tidak dilakukan pemilihan ulang, namun cukup dibuat berita acara atau koreksi berita acara bahwa kertas suara dalam kotak suara jumlahnya yang benar sekian dan ditandatangani seluruh anggota KPPS dan para saksi,”jelasnya.

“Sekali lagi, pastikan sebelum mulai perhitungan surat suara, pastikan daftar absensi sama dengan jumlah surat suara dari dalam kotak suara,” tambahnya.

Selanjutnya biasa terjadi kecurangan di dekat TPS, adanya dugaan mobilisasi massa oleh tim sukses paslon tertentu melakukan money politic atau bagi-bagi uang atau barang. Mereka membagikannya secara diam-diam untuk memilih paslon tertentu.

Ia menegaskan kembali agar diperoleh demokrasi yang jujur, adil dan menghasilkan pemimpin daerah yang amanah, pastikan semua elemen masyarakat, saksi, babinkamtibmas, mendokumentasikan rekap formulir C1.

“Foto dan dokumentasikan hasil perhitungan suara dan dokumentasikan jika ada indikasi gerak-gerik pelaku kecurangan di TPS dan sekitarnya. Sengketa tidak akan berlanjut dalam persidangan sengketa, jika tidak ada bukti otentik yang disampaikan ke majelis hakim sengketa pemilu,”pungkasnya.

Sekedar informasi, pemungutan suara Pilkada Indramayu 2024 akan berlangsung pada 27 November 2024. KPUD Kabupaten Indramayu telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Indramayu maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu.

Ketiga paslon tersebut adalah paslon nomor urut 01,Bambang Hermanto- Kasan Basari. Sedangkan paslon nomor urut 02, Lucky Hakim-Syaefudin, serta paslon nomor urut 03 Nina Agustina-Tobroni.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ketua DPRD Indramayu: Semua Fraksi Sepakat Bentuk Pansus BPR Karya Remaja

Indramayu

Bantuan Pendidikan Dihentikan, Sekolah Swasta Indramayu Mengaku Tertekan Kebijakan Pemprov Jabar

Indramayu

Kecelakaan Lalu Lintas di Indramayu Sepanjang 2024: 295 Orang Meninggal Dunia

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Indramayu

Indramayu Jadi Tuan Rumah Peparda Jabar 2026, Siap Sambut 1.000 Atlet

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu KH. Muhammad Mustofa Ajak MWCNU Anjatan Jadi Teladan Konsolidasi dan Kemandirian Jam’iyah

Indramayu

Geng Motor Kacaukan Terisi Indramayu, Polisi Amankan Sajam dan Motor Ditinggal Kabur

Indramayu

Polres Indramayu Dalami Laporan Dugaan Perdagangan Orang, Diduga Libatkan BLK BJM