Home / Terpopuler

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

Prioritas Dana Desa 2025: Fokus Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

DPMD Kabupaten Indramayu sosialisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

DPMD Kabupaten Indramayu sosialisasi penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Suaradermayu.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu mengadakan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMD Indramayu pada Selasa (4/2/2025) ini diikuti oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dari seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa sesuai dengan regulasi dari Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Peraturan Bupati Indramayu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, didampingi Analis Kebijakan DPMD Indramayu, Sismy Windayanti, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Indramayu, Ahmad Tulus.

Baca juga  5.000 Warga Indramayu Dapat Jaminan Kesehatan Gratis dari RS Mitra Plumbon, Ini Kata Bupati Lucky Hakim

Dalam sosialisasi ini, dipaparkan beberapa prioritas utama penggunaan Dana Desa dan ADD Tahun 2025, yaitu:

1. Dukungan Program Ketahanan Pangan

Pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian desa dalam sektor pertanian dan peternakan, sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat pedesaan.

2. Peningkatan Peran BUMDes

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dioptimalkan sebagai penggerak ekonomi desa. Pemerintah desa diharapkan dapat mengembangkan BUMDes agar berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Baca juga  Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil: Tim Kuasa Hukum Lisa Mariana Ungkap Awal Pertemuan dan Kehamilan

3. Dana Operasional Pemerintah Desa

Pemerintah desa hanya diperbolehkan mengalokasikan maksimal 3% dari total Dana Desa untuk operasional pemerintahan desa. Kebijakan ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

4. Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah desa diwajibkan mengalokasikan hingga 15% dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD harus sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga  Orientasi Penyusunan RPJMD 2025-2030, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Sinergi dan Koordinasi

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, desa-desa di Indramayu dapat lebih efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan anggaran. Dengan demikian, program-program desa dapat berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaeman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan tata kelola yang baik, manfaat Dana Desa 2025 dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Sosialisasi Dana Desa 2025 di Kabupaten Indramayu menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa penggunaan Dana Desa dan ADD sesuai prioritas nasional. Dengan fokus pada ketahanan pangan, peningkatan BUMDes, efisiensi operasional, dan pengentasan kemiskinan, diharapkan desa-desa di Indramayu semakin mandiri dan sejahtera.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Terpopuler

19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Indramayu

Jaksa Jadikan Palu Tanpa Uji Lab sebagai Bukti di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Penyidikan Terburuk yang Pernah Ada di Indonesia

Daerah

Dedi Mulyadi Jadi Bingung Usai Bertemu Pemilik Pajero Hitam Plat KT: Aman Yani Ada atau Hilang?

Indramayu

KOMPI Bakal Kerahkan 10 Ribu Massa Pada 30 April, Tolak Revitalisasi Tambak & Minta Bupati Batalkan MoU dengan KKP

Hukum

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Daerah

VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen