Home / Edukasi

Minggu, 6 April 2025 - 01:14 WIB

Polres Indramayu Tangkap Pemuda Pelaku Curas, Terlibat Aksi Kejahatan di Dua TKP

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Polisi amankan tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu

Suaradermayu.com– Jajaran Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial W (24), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam dua aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Sliyeg dan Tukdana.

“Pelaku W diamankan atas keterlibatannya dalam kasus curas yang terjadi di dua lokasi berbeda. Saat ini, ia telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Junata, Sabtu (5/4/2025).

Baca juga  Kegiatan Pramuka Tewaskan 3 Murid SD, Ini Kata Ketua Kwarcab Indramayu

Berawal dari Laporan Warga Desa Sleman Lor

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor dan satu unit motor listrik pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.

Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Sliyeg yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berkat alat pelacak (GPS) pada motor listrik korban, petugas berhasil melacak lokasi kendaraan dan mengidentifikasi seorang calon pembeli berinisial W, yang hendak membeli motor curian itu seharga Rp2 juta.

Baca juga  Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

“Saat akan ditindak, pelaku utama kabur. Namun W berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Sliyeg,” ungkap Iptu Junata.

Terlibat dalam Aksi Curas di Desa Kerticala

Dalam pemeriksaan, W mengaku turut serta dalam aksi curas lainnya di sebuah warung milik warga bernama Umirah, di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana. Bersama dua rekannya, mereka berpura-pura menjadi pembeli sebelum merampas kalung emas seberat 4 gram dari leher korban.

Meskipun korban sempat melawan, para pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza putih ke arah Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Baca juga  Bupati Lucky Curhat Islamic Center Rusak Parah, Dedi Mulyadi: Harus Audit Investigatif

Hasil kejahatan tersebut dijual kepada pedagang emas keliling di wilayah Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, seharga Rp1.750.000. Uang hasil penjualan dibagi, W menerima Rp600 ribu, sementara dua pelaku lainnya masing-masing Rp550 ribu.

Dua Pelaku Lain Masih DPO

Saat ini, pelaku W telah diserahkan ke Polsek Tukdana untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.

Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejati Jabar Jebloskan Dirut BPR Karya Remaja Indramayu ke Rutan Kebonwaru

Edukasi

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Edukasi

Pemuda di Indramayu Diciduk Polisi karena Sabu, Barang Bukti Disimpan di Bawah Kasur

Edukasi

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan

Edukasi

Viral! Pemuda di Indramayu Tangkap Pria Diduga Pengedar Uang Palsu

Edukasi

Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan