Suaradermayu.com – Polisi mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan perang sarung di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Ketiganya ditangkap petugas patroli.
“Kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang hendak melakukan perang sarung. Dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Kapolsek Patrol AKP Saripudin, Sabtu (25/3/2023).
Polisi mendapati dua buah sarung yang ujungnya diikat serta diisi dengan batu kerikil.
“Kita cek, ada dua sarung yang ujungnya diberi batu. Dari sana kita amankan untuk tindaklanjuti,”ujar Saripudin.
Ketiga anak itu berinisial NJ (17), FR (16) dan MEJ (17). Kemudian polisi melakukan pembinaan dan memulangkan ketiga anak itu dengan membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan tersebut.
“Pelaku anak, kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing,” ucapnya.