Home / Edukasi

Minggu, 26 Maret 2023 - 01:15 WIB

Polisi Amankan 3 Remaja Hendak Perang Sarung di Indramayu

Polisi amankan 3 remaja hendak perang sarung di Indramayu, Sabtu (25/3/2023).

Polisi amankan 3 remaja hendak perang sarung di Indramayu, Sabtu (25/3/2023).

Suaradermayu.com – Polisi mengamankan tiga orang anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan perang sarung di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Ketiganya ditangkap petugas patroli.

“Kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang hendak melakukan perang sarung. Dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Kapolsek Patrol AKP Saripudin, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga  Gangster di Indramayu Kocar-kacir Dikejar Polisi, 7 Celurit Disita

Polisi mendapati dua buah sarung yang ujungnya diikat serta diisi dengan batu kerikil.

Baca juga  Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi

“Kita cek, ada dua sarung yang ujungnya diberi batu. Dari sana kita amankan untuk tindaklanjuti,”ujar Saripudin.

Ketiga anak itu berinisial NJ (17), FR (16) dan MEJ (17). Kemudian polisi melakukan pembinaan dan memulangkan ketiga anak itu dengan membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca juga  Petugas Gabungan Sidak Tempat Hiburan Malam di Patrol, Cegah Penyebaran HIV dan Sifilis

“Pelaku anak, kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing,” ucapnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Edukasi

Aksi Begal Sadis Asal Subang Tebas Jari Pelajar Indramayu

Edukasi

Kakak Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Polisi : Pelaku Sudah Diamankan

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Edukasi

Polisi Kembali Meringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ribuan Obat Disita

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya