Suaradermayu.com – Warga Kecamatan Widasari dan Tukdana, Kabupaten Indramayu, akhirnya bisa bernapas lega setelah polisi menangkap pelaku begal payudara yang meresahkan. Pelaku berinisial A (25), warga Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Indramayu pada Rabu (12/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya teridentifikasi saat polisi menyelidiki kasus pembegalan di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, yang terjadi pada Sabtu (2/11/2024). Dalam aksi tersebut, pelaku memepet korban yang sedang mengendarai motor hingga terjatuh, lalu menyeret korban ke area persawahan. Ia kemudian memukuli korban hingga lemas dan merampas ponsel serta perhiasan emas senilai Rp 5 juta.
Korban mengalami luka serius di wajah, mata, mulut, dan leher, bahkan harus menjalani operasi akibat serangan brutal tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui telah melakukan aksi begal dan pelecehan seksual di tiga lokasi berbeda. “Pelaku tidak segan melukai korban dan juga melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya,” ungkap AKP Hillal, Jumat (14/3/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.


























