Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:33 WIB

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025). Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, yang diterima oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim serta Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Edward Sofiananda mengungkapkan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa saat ini tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang dengan total lahan yang direncanakan mencapai 1.000 hektare. Hingga kini, proses pembebasan lahan telah mencapai 300 hektare, di mana sebanyak 20 tenant telah siap bergabung dan membangun pabrik di kawasan tersebut.

Baca juga  Pelukan, Doa, dan Air Mata: Momen Mengharukan Pelepasan Santri BAZNAS Indramayu

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ujar Edward.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Ia berharap keberadaan Kawasan Industri Losarang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Kami ingin kehadiran industri di Indramayu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja,” kata Lucky.

Baca juga  Ketua Pembina Yayasan Griya Aswaja Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Penuh Haru dan Kebahagiaan

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai skema pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta program lainnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses akhir dalam penentuan status Kawasan Industri Losarang. Sebelumnya, Kemenperin telah menerima berbagai dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan kawasan industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” ujar Winardi.

Baca juga  Kakek 75 Tahun di Indramayu Ditemukan Meninggal Membusuk di Kamar

Ia menambahkan, setelah kawasan industri ditetapkan, maka pengembang harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, pengolahan limbah, kantor pengelola, listrik, serta sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Losarang ditetapkan, maka akan menjadi kawasan industri ke-167. Daerah yang memiliki kawasan industri cenderung berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Kawasan Industri Losarang segera mendapatkan status resmi sehingga dapat menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Dinsos Indramayu Tanggapi Video Viral Rumah-rumah Mewah Dipasangi Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos

Indramayu

Maafkan Bapak, Nak…!Jeritan Hati Ayah R Pelajar yang Bunuh Diri Usai Dikeluarkan dari Sekolah di Indramayu

Indramayu

Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

Wakil Bupati Lucky Hakim: “Saya Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan!” — RDP Panas di DPRD Indramayu

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Indramayu

Sirojudin Pertanyakan Ketidakadilan Pemkab Indramayu: Kenapa Hanya PDIP dan PPP, Golkar Tidak?

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Nakhodai Partai NasDem Indramayu

Terpopuler

Bupati Indramayu Jangan Lindungi Anak Buah, LBH Ghazanfar Bongkar Celah Korupsi Rp1,4 Miliar Dana PKBM