Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:33 WIB

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025). Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, yang diterima oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim serta Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Edward Sofiananda mengungkapkan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa saat ini tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang dengan total lahan yang direncanakan mencapai 1.000 hektare. Hingga kini, proses pembebasan lahan telah mencapai 300 hektare, di mana sebanyak 20 tenant telah siap bergabung dan membangun pabrik di kawasan tersebut.

Baca juga  Dirut CV Karya Abadi Sejahtera Buka Suara Soal Dugaan Komisaris Gelapkan Dana Rp1,5 Miliar

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ujar Edward.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Ia berharap keberadaan Kawasan Industri Losarang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Kami ingin kehadiran industri di Indramayu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja,” kata Lucky.

Baca juga  Kejagung Perintahkan Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar di Bawaslu Indramayu

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai skema pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta program lainnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses akhir dalam penentuan status Kawasan Industri Losarang. Sebelumnya, Kemenperin telah menerima berbagai dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan kawasan industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” ujar Winardi.

Baca juga  Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

Ia menambahkan, setelah kawasan industri ditetapkan, maka pengembang harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, pengolahan limbah, kantor pengelola, listrik, serta sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Losarang ditetapkan, maka akan menjadi kawasan industri ke-167. Daerah yang memiliki kawasan industri cenderung berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Kawasan Industri Losarang segera mendapatkan status resmi sehingga dapat menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Jelang Musim Haji 2024, Asrama Haji Indramayu Kondisinya Kotor Berdebu dan Airnya Payau

Indramayu

Setelah Lima Tahun Depresi, Nurlaela PMI Indramayu Kini Ditangani BP3MI Jabar

Indramayu

76 Desa di 23 Kecamatan Kabupaten Indramayu Tuntas Serap Dana Desa Tahun 2025, Total Rp231,1 Miliar

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren di Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Indramayu

Siap-siap, Bulog Indramayu Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng ke 200 Ribu KK

Indramayu

Geger di FKJI! Desakan LPJ Menggema, Pengurus Lama Terpojok: Harus Ada Transparansi

Indramayu

Polisi Ungkap Rute Pelarian Alvian Sinaga Usai Habisi Putri Apriyani

Indramayu

Toni RM: Keluarga Putri Apriyani Tunggu Rilis Resmi Penangkapan Bripda Alvian