Home / Ekonomi / Indramayu

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:33 WIB

Bupati Lucky Hakim Dampingi Kemenperin Verifikasi Lapangan Kawasan Industri Losarang Indramayu

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) melakukan verifikasi lapangan terhadap pengajuan Kawasan Industri Losarang di Kabupaten Indramayu, Jumat (7/3/2025). Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, yang diterima oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim serta Direktur Utama PT. Wiratama Indramayu Perkasa, Edward Sofiananda.

Edward Sofiananda mengungkapkan bahwa PT. Wiratama Indramayu Perkasa saat ini tengah mengembangkan Kawasan Industri Losarang dengan total lahan yang direncanakan mencapai 1.000 hektare. Hingga kini, proses pembebasan lahan telah mencapai 300 hektare, di mana sebanyak 20 tenant telah siap bergabung dan membangun pabrik di kawasan tersebut.

Baca juga  Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras Jadi Buronan Propam

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” ujar Edward.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu. Ia berharap keberadaan Kawasan Industri Losarang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.

“Kami ingin kehadiran industri di Indramayu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja,” kata Lucky.

Baca juga  Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Untuk mendukung kesiapan tenaga kerja, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai skema pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), sekolah kejuruan, serta program lainnya.

Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses akhir dalam penentuan status Kawasan Industri Losarang. Sebelumnya, Kemenperin telah menerima berbagai dokumen persyaratan terkait rencana pembangunan kawasan industri ini.

“Kami datang untuk melakukan verifikasi lapangan secara langsung,” ujar Winardi.

Baca juga  Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Ia menambahkan, setelah kawasan industri ditetapkan, maka pengembang harus memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti penyediaan air, pengolahan limbah, kantor pengelola, listrik, serta sarana logistik lainnya.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Losarang ditetapkan, maka akan menjadi kawasan industri ke-167. Daerah yang memiliki kawasan industri cenderung berkembang lebih cepat,” jelasnya.

Dengan adanya verifikasi ini, diharapkan Kawasan Industri Losarang segera mendapatkan status resmi sehingga dapat menarik lebih banyak investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nama Pengacara Ternama Toni RM Dicatut dalam Modus Penipuan

Indramayu

Pesan Filosofis Bupati Lucky di Pelantikan IKM: Di Mana Bumi Dipijak, Di Situ Langit Dijunjung

Indramayu

Kasus Dugaan Penipuan Proyek Aspirasi di Indramayu Seret Oknum Partai?

Indramayu

Aksi Menyentuh Polisi Indramayu, Gendong dan Dorong Lansia Demi Nyaman Berhaji

Ekonomi

Bansos Pangan di 139 Desa Dihentikan Saat Pilwu 2025, Pemkab Indramayu Ingin Hindari Konflik Politik Akar Rumput

Indramayu

TKW Indramayu Meninggal di Arab Saudi Karena Sakit

Indramayu

Mangkir Panggilan Polisi, Makelar Proyek di Indramayu Diduga Seret Oknum DPC PDIP

Indramayu

Ketua NU KH Ubaedillah Potong Langsung Hewan Kurban di Griya Aswaja