Home / Edukasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:30 WIB

Polres Indramayu Selidiki Kasus Pengantin Pesanan yang Viral di Media Sosial

Sugi Purnamawati asal Indramayu jadi korban perdagangan orang di China

Sugi Purnamawati asal Indramayu jadi korban perdagangan orang di China

Suaradermayu.com  – Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, tengah menyelidiki dugaan kasus pengantin pesanan yang menimpa seorang warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial pada awal Februari 2025.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi rumah korban untuk memverifikasi informasi dan menggali keterangan dari keluarga serta pemerintah desa setempat.

Baca juga  Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Menurut AKP Hillal, korban baru tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Februari 2025. Namun, saat itu korban masih dalam kondisi trauma dan memerlukan istirahat.

“Hari ini, 20 Februari 2025, korban datang ke Polres Indramayu untuk membuat laporan resmi, dan kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Hillal dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui menikah dengan seorang pria asal Tiongkok berinisial CF melalui perantara YS dan HL. Kedua perantara ini diduga merupakan bagian dari jaringan perekrut kawin pesanan.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi Rp 18 Miliar, Bisa Seret Anggota Badan Anggaran DPRD Indramayu

Korban dijanjikan mahar serta kiriman uang setiap bulan untuk keluarganya. Namun, setelah tiba di Tiongkok, korban mengaku tidak mendapatkan hak-haknya sesuai perjanjian.

Menindaklanjuti laporan ini, Polres Indramayu masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari tahu apakah ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Baca juga  Polres Indramayu Gencarkan Operasi Miras Ilegal, Amankan 297 Botol CIU

“Kami berkomitmen menangani kasus ini dengan transparan, profesional, dan akuntabel. Selain itu, kami juga telah mengajukan pendampingan psikologis bagi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara guna membantu pemulihan traumanya,” tegas AKP Hillal.

Penyelidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik kawin pesanan ini. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan manusia berkedok pernikahan.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital 

Edukasi

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Uang Palsu di Desa Mekarjaya

Edukasi

Perempuan Bercadar Coba Terobos Istana Merdeka dan Todongkan Pistol Ke Paspampres

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Tindak Pidana Penggelapan Jabatan: Ancaman Hukuman & Contoh Nyata!

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Indramayu

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Obat Terlarang di Indramayu