Home / Terpopuler

Selasa, 11 Februari 2025 - 02:11 WIB

AKBP Bintoro Dipecat dari Kepolisian, Terbukti Terlibat Pemerasan Rp100 Juta

AKBP Bintoro

AKBP Bintoro

Suaradermayu.com – AKBP Bintoro resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pemerasan tersangka pembunuhan. Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dijatuhkan melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya. Selain Bintoro, AKP Zakaria juga mengalami nasib serupa karena keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus ini mencuat setelah dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, melaporkan bahwa mereka diperas oleh AKBP Bintoro. Mereka mengklaim telah memberikan lebih dari Rp100 juta sebagai imbalan agar kasus mereka diperlunak. Laporan ini kemudian berlanjut dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025.

Baca juga  Dugaan Intimidasi Pasca-Pilwu Singajaya, Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan Disorot

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa aliran dana yang diterima oleh Bintoro dan pihak terkait sudah dikonstruksikan dalam sidang, meskipun pemberi uang tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum yang dijalankan oleh para tersangka.

Baca juga  Berani Akui Salah dan Kembali Bekerja, Lucky Hakim Dapat Dukungan Mengejutkan dari Dedi Mulyadi!

Dalam sidang KKEP di Polda Metro Jaya, AKBP Bintoro menangis saat mendengar putusan pemecatan. Ia menyatakan penyesalannya, tetapi tetap berencana untuk mengajukan banding atas keputusan PTDH. Namun, peluang bandingnya untuk diterima dinilai kecil mengingat bukti kuat yang terungkap dalam persidangan.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran kode etik yang mencoreng nama baik kepolisian. Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius terhadap integritas dan profesionalisme Polri. Selain itu, beberapa anggota kepolisian lainnya juga menerima sanksi, termasuk pemecatan dan demosi akibat keterlibatan dalam kasus ini.

Baca juga  Figur di Balik Layar Pemerintahan Indramayu, Siapa Salman yang Kerap Bawa Nama Bupati?

Langkah tegas yang diambil Polri diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tetap berpegang teguh pada kode etik. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal Polri guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Terpopuler

Operasi Ketupat Lodaya 2023 di Indramayu, 768 Personel Siap Amankan Mudik

Kesehatan

Dinsos Indramayu dan UPT Sentra Phalamarta Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas

Terpopuler

Foto : Momen Wabup Indramayu Hadiri Panen Raya di Majalengka

Terpopuler

Sistem PPDB Diganti SPMB Mulai 2025, Ini Perubahan dan Syarat Pendaftarannya

Pendidikan

Viral Siswi SMK Muhammadiyah Kandanghaur Akhirnya Bisa Ikut Ujian Setelah Bebas Biaya

Ekonomi

Gara-gara Bohongi Masyarakat dan Lakukan Pelanggaran Berat, Ratusan Pendamping PKH Diberhentikan Kemensos!

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Tegas Tolak Uang Koin Ganti Kerusakan Imbas Aksi Demo KOMPI